Politika

La Nyalla Resmikan Gardu Keadilan Sosial

Portaltiga.com - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim yang juga Bakal Calon Gubernur Jatim La Nyalla Mahmud Mattalitti meresmikan beroperasinya Gardu Keadilan Sosial yang menjadi sarana masyarakat mengadu mengenai segala bentuk ketidakadilan yang terjadi di tengah masyarakat. "Alhamdulillah, sebagai bagian dari menyambut peringatan Proklamasi 17 Agustus 1945, saya resmikan Gardu Keadilan Sosial yang akan dijalankan oleh relawan La Nyalla di 38 Kabupaten/Kota di Jatim," kata La Nyalla usai peresmian Gardu Keadilan Sosial di Jaksa Agung Suprapto 23 Surabaya, Senin (14/8). Pendirian Gardu Keadilan Sosial ini, menurutnya, diilhami oleh masih banyak ditemukan bentuk ketidakadilan-ketidakadilan yang dialami masyarakat, khususnya masyarakat kelas bawah. Hal itu diketahui dari kunjungannya ke beberapa daerah di Jatim, dimana telah ditemukan banyak keluhan dari masyatakat kecil. "Keluhan-keluhan ini menjadi pertimbangan kami untuk mendirikan Gardu Keadilan Sosial ini agar dengan segala sumber daya yang kami miliki. Kami bisa memfasilitasi keluhan-keluhan tersebut agar tersampaikan kepada pemangku kepentingan dan pada akhirnya bisa ditemukan solusi yang berujung pada kesejahteraan di semua lapisan masyarakat, ujarnya. Ia mencontohkan, beberapa keluhan yang masuk dari masyarakat seperti yang ditemuinya di Mojokerto, dimana ada sekelompok petani yang kini tidak bisa menambang batu karena dilarang perusahaan pemilik tambang. Padahal, para petani ini mencari batu tanpa menggunakan alat, hanya menggunakan tangan kosong. Ada pula di beberapa pesantren dimana para gurunya mengaku hanya menerima gaji bulanan sejumlah Rp 100 ribu. Keluhan-keluhan seperti inilah yang ingin kami dengar dari masyarakat dan kami berusaha semaksimal mungkin untuk memfasiltiasi keluhan-keluhan itu agar didengar pemangku kepentingannya, tutur La Nyalla. Saat ini Gardu Keadilan Sosial baru didirikan di Surabaya. Dalam beberapa waktu kedepan, pos pengaduan serupa akan didirikan di 38 Kota/Kabupaten di Jatim dengan memanfaatkan kantor perwakilan Organisasi Pemuda Pancasila di daerah-daerah. Hal senada dikatakan koordinator Gardu Keadilan Sosial, Rohmad Amrullah. Gardu Keadilan Sosial didirikan sebagai bentuk partisipasi masyarakat untuk memperoleh hak-hak konstitusionalnya. Sehingga wilayah kerja Gardu Keadilan Sosial adalah menerima pengaduan dari masyarakat. Kemudian, pihaknya akan mendalami pengaduan masyarakat dengan cara menganalisis fakta, data, peraturan perundangan dan literatur yang telah ada sebelumnya. Untuk selanjutnya dilakukan tindakan dengan target dan tujuan sebagaimana diinginkan pihak pengadu, atau setidaknya hingga pengadu mendapatkan kebutuhan dasarnya. Skema kerja kami, setelah kami terima aduan, kami datangi untuk kami telaah dengan para ahli di Gardu Keadilan Sosial, lalu kami angkat persoalan ini ke publik, agar menjadi diskursus publik. Kami juga komunikasikan ke para pihak terkait. Lalu kami tentukan bentuk advokasi lanjutannya, apakah sampai ke ranah litigasi dengan judicial review atas kebijakan atau langkah yang lain, ungkapnya. Ditambahkan Amrullah, Gardu Keadilan Sosial akan menyampaikan update pengaduan dan advokasi ke masyarakat melalui siaran pers ke media massa dan media sosial. Sehingga masyarakat juga dapat mengikuti perkembangannya. Semoga langkah nyata dari Pak La Nyalla ini mendapat dukungan dari semua stakeholder dan masyarakat Jatim, tuturnya. (Bmw)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait