Politika

La Nyala Buron, Pengacaranya Sebut Kejati Berlebihan

Portaltiga.com, SURABAYA - Ditetapkan sebagai DPO (daftar Pencarian Orang) atau buronan,  kuasa hukum La Nyalla Mattalitti, Togar Manahan Nero, menilai sangatlah berlebihan. Apalagi, lanjut Togar, meminta bantuan interpol justru nantinya akan ditertawakan oleh interpol sendiri. "Masih praperadilan kok sudah ditetapkan DPO Interpol pasti tertawa Ini Kejaksaan sangatlah berlebihan. Apalagi ini masih pra pradilan, bukan koruptor ratusan milar." kata Togar. Togar mengatakan bahwa penetapan La Nyalla sebagai buron justru menunjukkan makin terlihat bahwa kejaksaan begitu arogan. Togar juga mempersoalkan surat panggilan yang dikirimkan Kejaksaan kepada La Nyalla, baik saat dipanggil dalam statusnya sebagai saksi maupun sebagai tersangka. Sebab, dalam surat panggilan, hanya tertulis sebagai tersangka tetapi tidak mencantumkan pasal yang disangkakan. Seperti diketahui,  Kejati Jatim menetapkan La Nyalla sebagai buronan setelah  mangkir tiga kali dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kadin. (jab)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait