Politika

KPU Bantah Berita Medsos Hasil Coblosan di Luar Negeri

Baca Juga : AHY Tak Mau Insiden 894 Korban Jiwa Petugas Pemilu 2019 Terulang

Portaltiga.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah munculnya kabar di masyarakat terkait adanya penghitungan suara hasil pemilu di luar negeri di Medsos (media sosial) sudah mulai dilakukan saat ini. Komisioner KPU RI Hasyim Ashari, dalam rilis yang dikeluarkan dan dikirim ke media, Rabu (10/04/2019), menegaskan bahwa munculnya berita penghitungan hasil pemilihan di luar negeri adalah berita hoax. Menurut Hasyim, kegiatan pemungutan suara Pemilu 2019 di Luar Negeri dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah di tetapkan dalam SK KPU No 644/2019 yaitu early voting pada tanggal 8-14 April 2019. "Kegiatan pemungutan suara di LN dilaksanakan dengan 3 metode: memilih di TPSLN yang berada di kantor perwakilan RI (KBRI/KJRI/KDEI) yaitu memilih dengan Kotak Suara Keliling (KSK) yg bertempat di dekat pemukiman atau tempat kerja WNI dan metode pos," tegasnya. Kata Hasyim, memang saat ini sedang berlangsung proses pemungutan suara dibeberapa negara bagi WNI yang ada di luar negeri. Dan kegiatan penghitungan suara pemilu di Luar Negeri baru dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 sesuai waktu setempat. "Bila sekarang ini beredar kabar tentang perolehan suara pemilu Luar Negeri, dapat dipastikan hasil tersebut bukan hasil resmi (real count) yang dilakukan oleh PPLN dan KPPSLN. Dan kabar tentang perolehan suara pemilu di luar negeri yang beredar luas di masyarakat adalah kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," jelasnya. Dari data yang ada di KPU RI, untuk Pemilu di luar negeri, Senin 8 April 2019 di Sana'a. Selasa 9 April 2019 di Panama City dan Quito. Rabu 10 April 2019 di Bangkok dan Songkhla. Selain jadwal tersebut kegiatan pemungutan suara di luar negeri belum dilaksanakan.(ars/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait