Ekbis

KPPU Responsif Penyelamatan Aset Pemkot Surabaya

Portaltiga.com-Menanggapi surat dari Pemerintah Kota (Pemkot Surabaya) ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) soal penyelematan aset-aset Pemkot yang raib, KPPU sangat responsif untuk segera menindaklanjutinya. Senin (27/03/17) kemarin KPPU Surabaya beraudiensi dengan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini di ruang kerjanya di Balai Kota, untuk mendiskusikan soal penyelematan aset Pemkot yang selama ini selalu kalah di tingakt pengadilan. Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkirim surat ke beberapa instansi negara untuk meminta bantuan dalam mempertahankan beberapa aset yang terancam hilang karena terlibat sengketa, mendapat respons positif. Kali ini respons positif datang dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Kepala Kantor Perwakilan Daerah KPPU Surabaya, Aru Armando mengatakan, kedatangannya ke Balai Kota Surabaya untuk menindaklanjuti surat Wali Kota Tri Rismaharini yang dilayangkan ke KPPU Pusat. Ini tindak lanjut dari surat yang dikirimkan Bu Risma ke KPPU Pusat. Beberapa waktu lalu Bu Risma mengirim dua surat terkait aset Pemkot ke KPPU Pusat. Hari ini kami sampaikan hasil analisa yang dilakukan oleh KPPU kepada beliau, ujarnya saat di hubungi via telpon di Surabaya, Selasa (28/03/17). Ia menjelaskan, fokus diskusi dengan Wali Kota Risma terkait aset Pemkot Surabaya yang dikelola oleh PT Star, yaitu Taman Remaja Surabaya serta Kolam Renang Brantas. Dia menyebut masih terus mempelajari dua aset tersebut. Bu Risma meminta tanggapan kami, analisa apa yang bisa diberikan oleh KPPU berkaitan dua aset itu. Ini kami sedang pelajari terus, terangnya. Lebih lanjut Aru mengatakan, dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam tersebut, Wali Kota bersama Kepala Kantor Perwakilan Daerah KPPU Surabaya, berdiskusi perihal tanah aset Pemkot Surabaya. Dalam kesempatan tersebut, kata Aru,  Walikota meminta bantuan kepada KPPU untuk menelusuri aset. Kata Risma, KPPU bisa melihatnya dari kepemilikan saham dan mereka akan mempelajari dulu. Utamanya aset Taman Hiburan Remaja yang dikelola PT Star juga kolam renang Brantas. Termasuk juga upaya asistensi yang telah dilakukan Pemkot ke beberapa instansi negara seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, bahkan ke presiden dan wakil presiden.ungkapnya. (Trish)       KPPU Responsif Penyelamatan Aset Pemkot Surabaya Portaltiga.com-Menanggapi surat dari Pemerintah Kota (Pemkot Surabaya) ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) soal penyelematan aset-aset Pemkot yang raib, KPPU sangat responsif untuk segera menindaklanjutinya. Senin (27/03/17) kemarin KPPU Surabaya beraudiensi dengan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini di ruang kerjanya di Balai Kota, untuk mendiskusikan soal penyelematan aset Pemkot yang selama ini selalu kalah di tingakt pengadilan. Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkirim surat ke beberapa instansi negara untuk meminta bantuan dalam mempertahankan beberapa aset yang terancam hilang karena terlibat sengketa, mendapat respons positif. Kali ini respons positif datang dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Kepala Kantor Perwakilan Daerah KPPU Surabaya, Aru Armando mengatakan, kedatangannya ke Balai Kota Surabaya untuk menindaklanjuti surat Wali Kota Tri Rismaharini yang dilayangkan ke KPPU Pusat. Ini tindak lanjut dari surat yang dikirimkan Bu Risma ke KPPU Pusat. Beberapa waktu lalu Bu Risma mengirim dua surat terkait aset Pemkot ke KPPU Pusat. Hari ini kami sampaikan hasil analisa yang dilakukan oleh KPPU kepada beliau, ujarnya saat di hubungi via telpon di Surabaya, Selasa (28/03/17). Ia menjelaskan, fokus diskusi dengan Wali Kota Risma terkait aset Pemkot Surabaya yang dikelola oleh PT Star, yaitu Taman Remaja Surabaya serta Kolam Renang Brantas. Dia menyebut masih terus mempelajari dua aset tersebut. Bu Risma meminta tanggapan kami, analisa apa yang bisa diberikan oleh KPPU berkaitan dua aset itu. Ini kami sedang pelajari terus, terangnya. Lebih lanjut Aru mengatakan, dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam tersebut, Wali Kota bersama Kepala Kantor Perwakilan Daerah KPPU Surabaya, berdiskusi perihal tanah aset Pemkot Surabaya. Dalam kesempatan tersebut, kata Aru,  Walikota meminta bantuan kepada KPPU untuk menelusuri aset. Kata Risma, KPPU bisa melihatnya dari kepemilikan saham dan mereka akan mempelajari dulu. Utamanya aset Taman Hiburan Remaja yang dikelola PT Star juga kolam renang Brantas. Termasuk juga upaya asistensi yang telah dilakukan Pemkot ke beberapa instansi negara seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, bahkan ke presiden dan wakil presiden.ungkapnya. (Trish)  

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait