Olahraga

KONI Jatim: Pengosongan Kolam Renang Hanya Sementara

Baca Juga : POSSI Jatim Ingatkan Pengosongan Kolam Renang Tak Hambat Prestasi Atlet

Portaltiga.com - Ketua Umum KONI Jatim Erlangga Satriagung mendukung upaya penertiban administrasi aset milik Pemprov Jatim. Tidak hanya kolam renang saja, tapi juga sarana olah raga lain di lingkungan KONI Jatim yang menjadi aset milik Pemprov Jatim. "Soal pengosongan kolam renang dari segela kegiatan, itu hanya sementara saja untuku pembenahan administrasi sesuai dengan ketentuan," ujarnya kepada portaltiga.com di Surabaya, Jumat (13/10/2017). Seperti diberitakan, Pemprov Jatim melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jatim telah melakukan pembahasan penertiban dan pengamanan aset milik pemprov Jatim, 2 Oktober 2017. Ada enam poin hasil rapat itu yang dimasukkan dalam berita acara serah terima. Salah satu poinnya adalah terhitung sejak tanggal 1 Desember 2017 seluruh kegiatan yang dilakukan oleh pihak kedua terhadap pengelolaan kolam renang dihentikan dan dikosongkan terhadap seluruh kegiatan dituangkan di dalam berita acara serah terima dari pihak kedua ke pihak kesatu. Tak pelak, kebijakan pemprov Jatim itu mendapat reaksi keras dari pengprob cabor dan sejumlah mantan atlet nasional dan. Mereka khawatir pengosongan kolam renang berdampak pada prestasi atlet, lantaran kesulitan mencari tempat lain untuk berlatih. "Ya enggaklah. Pengosongan itu hanya sementara dan tidak lama. Karena secara fisik kan harus diambil alih dulu oleh pemprov sebagai pemilik aset. Tanggal 1 Desember itu kan batas waktu kepada pengguna venues untuk mengosongkannya," jelasnya. Pihaknya sudah beberapa kali mengingatkan pengprov olahraga yang menggunakan aset milik pemerintah provinsi untuk tertib administrasi. "Justru dari KONI yang mendorong pemprov untuk segera melakukan evaluasi terhadap syarat-syarat administrasi pengelolaan aset pemprov," ucapnya. (bmw/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait