Politika

Kodim Ponorogo Ungkap Kasus Pupuk Bersubsidi

PONOROGO (Portaltiga.com) - Petugas dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0802/Ponorogo mengamankan puluhan zak pupuk bersubsidi yang diduga ditimbun dan hendak dijual tanpa izin oleh pemilik kiosnya di wilayah Desa Sidorejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Rabu 20 Januari 2016. Komandan Kodim 0802/Ponorogo, Letnan Kolonel Inf Slamet Sarjianto, S.E., Rabu, mengatakan, pupuk tersebut disita dari seorang pemilik kios, yang berinisial S (57). "Yang bersangkutan diduga menimbun pupuk di gudang yang disimpan di bawah tumpukan kayu jati. Selanjutnya Danramil berkoordinasi dengan Kapolsek Sukorejo untuk menindaklanjuti guna penyidikan dan pemeriksaan terkait asal usul kepemilikan pupuk bersubsidi tersebut. Pemilik kios tersebut lalu diamankan di Polsek Sukorejo berikut pupuk bersubsidi yang ditimbunnya guna pemeriksaan lebih lanjut," ujar Letnan Kolonel Inf Slamet Sarjianto. Menurut Dandim, pupuk yang diamankan bervariasi, di antaranya adalah pupuk Urea sebanyak 5 zak, ZA sebanyak 20 zak, SP36 sebanyak 10 zak, dan Phonska sebanyak 5 zak. Puluhan zak pupuk tersebut akhirnya diamankan di Polsek Sukorejo untuk dijadikan barang bukti. Adapun, pengamanan pupuk bersubsidi yang dilakukan petugas Kodim Ponorogo tersebut, bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas penimbunan pupuk bersubsidi tersebut di gudang UD Mekar Abadi milik S warga Desa Sidorejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, diduga ada pupuk bersubsidi yang ditimbun. Pihak Kodim lalu melakukan pengintaian dan penggerebekan untuk pengamanan pendistribusian pupuk bersubsidi tersebut. Anggota Ramil Sukorejo langsung melakukan koordinasi dengan anggota lainnya untuk melakukan penggrebekan.  Tidak menunggu lama Anggota Ramil Sukorejo langsung membongkar papan kayu jati tersebut dan ternyata dibalik papan kayu jati ada tumpukan pupuk bersubsidi.  Selanjutnya Danramil berkoordinasi dengan Kapolsek Sukorejo untuk menindaklanjuti guna penyidikan dan pemeriksaan terkait asal usul kepemilikan pupuk bersubsidi tersebut. Letkol Slamet menambahkan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut lebih lanjut. Atas temuan tersebut, pihak Kodim Ponorogo segera melimpahkan kasus tersebut ke Satuan Reskrim Polres Ponorogo untuk ditindaklanjuti. Hasil pengembangan selanjutnya, Kodim Ponorogo juga mengamankan sejumlah pupuk bersubsidi  di lokasi rumah milik I (55) Alamat Dukuh Gadel  RT. 06 RW. 01 Desa Sidorejo Kecamatan  Sukorejo.  Pupuk yang diamankan bervariasi, di antaranya adalah pupuk Urea sebanyak 5 zak, ZA sebanyak 16 zak, SP36 sebanyak 1 zak, dan Phonska sebanyak 5 zak.  Menurut pengakuan dari I, bahwa pupuk tersebut ada yang menyuplai dari warga Desa Nglurup Kecamatan Sampung Kabupaten Ponorogo. Saudara I dan puluhan zak pupuk tersebut akhirnya diamankan di Polsek Sukorejo untuk dijadikan barang bukti. Upaya pengamanan pendistribusian pupuk bersubsidi tersebut dalam rangka peran serta TNI untuk mewujudkan program swasembada pangan yang ditargetkan hingga tiga tahun ke depan oleh pemerintah, dimana didalamnya mencakup penyediaan pupuk, benih berkualitas, dan infrastruktur pertanian.

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait