Olahraga

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Surabaya: Soal Pendidikan, Risma Dan Pa De Satu Visi

Portaltiga.com-Soal kemajuan pendidikan di Kota Surabaya, Pemkot Surabaya dan Pemprov Jawa Timur memiliki satu visi yang sama yaitu, memajukan sektor pendidikan dengan bersama-sama pengelolaan dana operasional sekolah. Kesamaan visi ini menepis anggapan bahwa pengelolaan SMA/SMK yang kini dikelolah penuh oleh Pemprov Jatim, ternyata Pemkot Surabaya juga berhak untuk mengelolanya demi pendidikan. Hal ini terlihat dari pertemuan antara Walikota Surabaya, Tri Rismaharini dengan Gubernur Provinsi Jawa Timur, Soekarwo, di Kantor Gubenur Jawa Timur untuk membahas pengelolaan dana sekolah, Senin (05/12/12). Walikota Surabaya membawa rombongan pejabat Pemkot dan anggota dewan , serta para Ketua Fraksi DPRD Kota Surabaya. Ketua Fraksi Demokrat, Junaedi, mengatakan, Gubernur Jatim sama sekali tidak keberatan jika Pemkot Surabaya ingin tetap berpartisipasi soal pendanaan penglolaan SMA/SMK di Surabaya. Karena bagaimanapun juga pengelolaan dana pendidikan memang seharusnya dilakukan oleh Pemkot. Cuma Gubernur ini kan posisinya hanya mengemban amanah Undang-Undang, kalaupun sekarang wewenang pengelolaan SMA/SMK di Surabaya menjadi milik Pemprov itu kan hanya melaksanakan saja, istilahnya ketiban sampur.ujarnya, kepada wartawan, di ruang Fraksi Demokrat, Senin (05/12/13) Ia menjelaskan, niat kuat dari Pemkot Surabaya untuk tetap membantu pendanaan terhadap SMA dan SMK hal ini terkait program pendidikan gratis 12 tahun telah mendapatkan respon positif yang baik dari Gubernur. Hanya saja tetap akan mempertimbangkan unsur kehati-hatian dalam pelaksanaannya. Menyimak hasil perbincangan tadi, Gubernur hanya membutuhkan legal formalnya dalam bentuk hitam diatas putih, jadi bukan lisan, makanya diminta agar kembali berkonsultasi ke Kemendagri bersama-sama sekaligus bisa mendapatkan surat tertulisnya, tandasnya. Tidak hanya itu, Juanedi juga menyampaikan bahwa Gubernur Jatim meminta kepada Pemkot Surabaya untuk kembali berkonsultasi soal bagaimana cara pengawasan dan pelaksanaannya, bahkan Gubernur mempersilahkan semua pihak untuk turut mengawasi. Jika nota tertulis dari Kemendagri bisa didapatkan, Pakde (Gubernur Jatim-red) juga memperbolehkan jika sistem pengawasannya melibatkan DPRD dan Pemkot Surabaya, ungkapya. (Trish)  

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait