Politika

Ketua DPC PDIP Surabaya Sebut Whisnu Sakti Jadi Teladan Taat Prosedur

Baca Juga : Pendaftaran PPK Diminati Masyarakat Surabaya, Ratusan Orang Sudah Mendaftar

Portaltiga.com  Pasca melakukan pengambilan formulir pada minggu (08/09) lalu, kader PDIP, Whisnu Sakti Buana mendatangi Kantor DPC PDIP Surabaya, Jalan Setail No.8, Jumat (13/09/2019) siang, guna mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon walikota. Kehadiran Whisnu selain didampingi sang istri kader juga diiringi oleh ratusan simpatisan yang juga diwarnai permainan rebana dari ibu-ibu simpatisan. Prosesi pengembalian berkas formulir dilakukan Whisnu untuk diserahkan pada ketua DPC PDI P Surabaya, Adi Sutarwijono dengan disaksikan langsung oleh para pendukung, pengurus partai dan awak media. Kepada media Whisnu mengaku, telah merencanakan diri untuk mengembalikan formulir pada hari Jumat usai ibadah Sholat Jumat. Dia menyatakan, ingin menjadi kader yang mengikuti aturan dan ketentuan yang diberikan dewan pengurus partai dengan baik. Kami menaati aturan partai. Kami hadir juga diiringi beberapa rombongan pendukung. Mohon maaf sempat menggangu pengguna jalan setempat, ujar Whisnu yang saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Surabaya ini. Sementara itu, Ketua DPC PDIP Surabaya Adi Sutarwijono menyebut, upaya Whisnu dalam mengembalikan formulir menjadi teladan yang positif bagi kader lain. Pasalnya, mulai dari awal Whisnu melakukan pendaftaran Bakal calon walikota Surabaya dengan tertib secara prosedur. Siang hari ini kami menerima pengembalian formulir. Beliau memberikan teladan yang baik dan taat prosedur. Salah satunya dengan mengambil dan mengantar sendiri formulir, ujar Awi-sapaan akrabnya. Awi menambahkan, pihaknya akan menunggu penyerahan formulir kandidat hingga tanggal 14 September pukul 24.00 WIB. Nantinya, berkas akan dilakukan verifikasi dan validasi pada tanggal 15 September. Selanjutnya, berkas paling lambat akan diteruskan ke DPD PDIP Jawa Timur tanggal 17 September. Pasalnya, penjaringan tingkat kota dan kabupaten harus sudah selesai 23 September 2019. Mengenai rekom sepenuhnya menjadi kewenangan DPP pusat PDIP. Posisi kami taat dan tunduk pada kewenangan pusat dan Ibu Megawati Soekarnoputri, tandas Awi. (tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait