Politika

Kepala Disperindag Jatim Serahkan Ke KPK

Portaltiga.com - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim Ardi Prasetyawan pasrah. Dia menyerahkan kasus yang menimpanya kepada KPK.   "Saya serahkan masalah kesana (KPK). Mohon doa dari rekan-rekan ya," katanya ketika ditemui wartawan di Kantor Disperindag Jatim, Rabu (7/6).   Ardi ikut disebut namanya oleh KPK sebagai pihak yang menyetor uang sebanyak Rp 50 juta kepada Ketua Komisi B DPRD Jatim, Moch Basuki. Berbeda dengan Kepala Dinas Perkebunan, Samsul Arifien yang juga disebut KPK menyetor Rp 100 juta kepada Basuki, Ardi masih mau menemui wartawan di kantornya.   "Mohon doanya Mas. Saya berharap semoga tidak berkembang yang aneh-aneh. Saya serahkan kepada pihak yang kredibel. Kita turut menjaga situasi di Jatim. Mudah-mudahan dikelarkan dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Ardi yang wajahnya tampak pucat.   Seperti diketahui, dua kepala dinas pemprov Jatim, Kadis Pertanian Bambang Heryanto dan Kadis Peternakan Rohayati telah ditahan KPK terkait perkara suap yang melibatkan Ketua Komisi B DPRD Jatim Moch Basuki. Total ada enam orang yang sudah ditahan KPK, termasuk dua staf Sekretariat DPRD Jatim dan satu ajudan Kadistan Jatim.   Selain itu, dua nama kepala dinas pemprov lain ikut disebut dalam rilis KPK kemarin. Mereka adalah Kadisbun Jatim, Samsul Arifien dan Kadisperindag, Jatim Ardi Prasetyawan. Mereka diketahui telah menyetor uang suap ke Basuki masing-masing Rp 100 juta dan Rp 50 juta.   KPK baru mengetahui duit yang diterima Basuki antara lain dari Kepala Dinas Peternakan Jatim Rohayati sebesar Rp 100 juta. Uang itu diberikan terkait pembahasan revisi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif.   Sebelumnya, pada 13 Mei 2017, Basuki juga diduga menerima Rp 50 juta dari Kepala Disperindag Jatim, Ardi Prasetyawan, Rp 100 juta dari Kepala Disbun Jatim Samsul Arifien, dan Rp 150 juta dari Kepala Dinas Pertanian Jatim Bambang Heryanto.   "Di komisi ini (Komisi B) memang banyak kepala dinas. Tapi yang baru kami tahu adalah kepala dinas yang tersangkut OTT (operasi tangkap tangan). Kami belum tahu kepala dinas yang lain," kata Laode Muhammad Syarif di Jakarta kemarin.   Saat OTT dilakukan pada Senin kemarin, 5 Juni 2017, penyidik menemukan duit Rp 150 juta dari tangan Rahman Agung, staf DPRD Jatim. Uang dalam pecahan Rp 100 ribu yang disimpan di tas kertas warna cokelat ini berasal dari Anang Basuki Rahmat yang merupakan perantara dari Bambang Heryanto. Uang itu diduga suap DPRD Jatim yang ditujukan bagi Moch Basuki. (Bmw)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait