Intermezzo

KemenPANRB Desak Pemprov Dan Kab/Kota Terapkan E-Budgeting

Portaltiga.com: Guna memastikan penggunaan anggaran berbasis kinerja, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendesak seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi untuk bisa menerapkan E-Budgeting. "E-Budgeting ini harus segera tuntas, sehingga ke depan seluruh kabupaten/kota, provinsi serta kementerian lembaga harus menggunakan e-budgeting," kata Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur kepada wartawan usai menghadiri evaluasi akuntabilitas kinerja dan reformasi birokrasi pemerintahan di kantor Dinas Pendapatan Jatim, Selasa (2/8). Menurutnya, dengan e-budgeting, maka efektifitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran bisa ditingkatkan. E-budgeting diharapkan juga mampu menghapus penggunaan dana-dana siluman sehingga bisa lebih transparan. Penggunaan e-budgeting ini, lanjutnya, merupakan perintah dari Presiden Joko Widodo setelah dirinya dilantik menjadi MenPANRB. Presiden minta e-budgeting bisa diselesaikan di seluruh daerah di Indonesia termasuk di dalamnya kementerian dan lembaga. "Beberapa daerah, sebenarnya sudah menggunakan e-budgeting. Namun, belum ada keseragaman sehingga KemenPANRB akan segera merumuskan standar baku penggunaan e-budgeting ini," ungkapnya. Dalam kesempatan evaluasi tersebut, juga dipaparkan penggunaan e-budgeting yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, Kota Malang, Kab Banyuwangi dan Tulungagung. Dengan e-budgeting, proses penganggaran hingga implementasi penggunaan anggaran bisa lebih terukur dan transparan. "Beberapa daerah di Jatim sudah lama menggunakan e-budgeting. Hanya saja, memang belum seragam penggunaanya dan sekarang perlu diseragamkan," kata Gubernur Jatim, Soekarwo. Di sisi lain, Kementerian PANRB akan mengevaluasi penerapan moratorium rekruitmen CPNS baru. Evaluasi dilakukan setelah kementerian tersebut berganti kepemimpinan. "Saya kan baru, ini akan ada penataan termasuk sistem pendataan data PNS akan saya dalami sehingga bisa akurat," tandasnya. Usai didata dan didalami, KemenPANRB akan mengumumkan ke publik apakah akan melanjutkan moratorium atau segera melakukan rekuritmen CPNS baru. Selain moratorium, KemenPANRB, juga akan segera mengkaji keberadaan pegawai honorer K2 yang saat ini juga masih banyak masalah. (Bmw)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait