Politika

Kaji Pengeboran Sumur Gas Lapindo, Pemprov Jatim Gandeng Ahli Geologi

  Portaltiga.com : Para ahli geologi akan dilibatkan dalam melakukan kajian tentang rencana pengeboran sumur gas oleh PT Lapindo Brantas Inc di Sidoarjo. Kajian ini sangat penting untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat jika pengeboran benar-benar terjadi. Gubernur Jatim Soekarwo mengatakan pihaknya akan mengajak ahli dari ITS (Institut Teknologi Sepuluh November) untuk melakukan kajian sebelum Lapindo melakukan pengeboran sumur gas lagi. Manfaat dan bahaya pengeboran perlu diketahui agar tak terulang lagi insiden semburan Lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo. "Trauma masyarakat sekitar pengeboran tidaklah mudah dihilangkan begitu saja. Kondisi masyarakat yang sudah ketakutan, perlu dipertimbangkan. Maka kajian harus dilakukan, katanya ketika ditemui di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (12/1). Menurutnya, kajian itu sangat perlu dilakukan untuk mengurangi keresahan masyarakat Sidoarjo. Kajian ini juga untuk menghilangkan trauma warga Sidoarjo akibat bencana Lumpur Lapindo akibat dari pengeboran PT Lapindo Brantas pada 2006 sialm. Perusahaan minyak dan gas Lapindo Brantas berencana kembali melakukan pengeboran di Sumur Tanggulangin 1, Desa Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. Sumur Tanggulangin 1 berada tak jauh dari pusat semburan lumpur panas Lapindo di Porong. Tetapi sejak muncul penolakan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) telah menghentikan rencana pengeboran sumur di Tanggulangin (TGA)-6 di well pad TGA-1 dan Tanggulangin (TGA)-10 di well pad TGA-2 yang dilakukan Lapindo Brantas. Meski Pemprov Jatim tidak memiliki kewenangan untuk mencabut izin pengeboran, namun akan coba mendorong para ahli geologi untuk melakukan kajian pengeboran. Para ahli itu nanti yang bilang bahaya atau tidak berdasarkan kajian ilmiah yang dilakukan, ujarnya. Pakde Karwo, sapaan akrab Soekarwo tidak tahu persis terkait penghentian aktivitas pengeboran yang dilakukan Kementerian ESDM. Apakah penghentian itu bersifat sementara atau selamanya. Sebenarnya izin itu sebelum 2006, tapi izin untuk eksplorasi turun 2014. Pada saat 2014 itu sebenarnya saya sudah tidak setuju karena ada penolakan, ungkapnya. Pihaknya juga memastikan, selama masih ada penolakan dari masyarakat dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan kenyamanan, tidak akan setuju ada proses pengeboran gas. Didalam konsep pembangunan, keamanan dan kenyamanan itu menjadi prioritas utama, tegasnya. (Bmw) Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait