Umum

Jamaah Haji Meninggal Dapat Santunan Asuransi Takaful

Baca Juga : Jamaah Haji Kloter Terakhir Tiba di Surabaya, 8 Orang Ditinggal di Arab Saudi

Portaltiga.com - Berdasarkan data sistem informasi dan komputerisasi haji terpadu (Siskohat) Jawa Timur, hingga kini total terdapat 44 jamaah haji yang dinyatakan meninggal dunia di Tanah Suci serta 1 orang meninggal dalam perjalanan menuju debarkasi Surabaya. Jamal, Sekretaris PPIH Debarkasi Surabaya menjelaskan bahwa dari 44 jamaah tersebut, 41 jamaah berasal dari Jawa Timur, dan 3 jamaah berasal dari NTT. Jamaah haji Jawa Timur yang meninggal ada 41 orang sedangkan NTT ada 3 orang. Dari jumlah tersebut, 14 orang meninggal Pra Armina, 10 orang saat proses Armina dan 20 orang meninggal pasca Armina, terang Jamal, Senin (10/9/2018). Terkait jamaah haji yang meninggal dunia, Jamal menjelaskan bahwa berdasarkan informasi terbaru masing masing jamaah haji meninggal akan mendapatkan asuransi sebesar Rp 18.500.000. Untuk tahun 2018, jamaah haji yang meninggal dunia akan mendapat uang asuransi sebesar 18.500.000 rupiah dari asuransi takaful, perusahaan yang menangani asuransi jamaah haji tahun ini, jelas Jamal. Jamal menegaskan, mekanisme pencairan asuransi yang wafat di Arab Saudi, yang mengklaim bukan ahli waris tapi Ditjen PHU. Uang asuransi akan di kirim langsung ke rekening jamaah wafat jika masih aktif atau rekening pihak keluarga yang di tunjuk jika rekening yang bersangkutan sudah ditutup, terangnya. (fey/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait