Umum

Ini Hasil Kunker Komisi E DPRD Jatim di Petirtaan Dewi Sri

Baca Juga : Komisi E Desak Tinjau Ulang Kebijakan Tidak Wajibkan Ekstra Kurikuler Pramuka

Portaltiga.com - Komisi E DPRD Jawa Timur melakukan kunjungan kerja ke situs Petirtaan Dewi Sri di Dusun Simbatan Wetan, Desa Simbatan, Kecamatan Nguntoronadi, Magetan, Selasa (22/12/2020). Komisi yang membidangi pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan itu melihat belum maksimalnya pengelolaan situs-situs purbakala. "Kalau saya lihat ini sepertinya dibiarkan begitu saja. Padahal kalau itu dikelola dengan baik, airnya bagaimana bisa tampak lebih bersih, kan tambah bagus," ujar anggota Komisi E DPRD Jatim Mathur Husyairi. Mathur tidak menampik memang banyak situs purbakala di Jawa Timur terbengkalai. Di sejumlah tempat seperti Madura, beberapa peninggalan Belanda juga tak terawat. Disebutnya ada benteng bekas Belanda di Bangkalan yang terbengkalai. Ia berharap Pemprov Jatim memberikan perhatian, mengingat sejumlah situs memiliki potensi memberikan nilai tambah kepada masyarakat sekitar. "Kami akan bicarakan dengan teman-teman di Komisi E, kalau kita sepakat ini untuk turun tangan, ya kita minta dinas terkait untuk melakukan perbaikan terhadap situs-situs purbakala," tegasnya. Anggota Komisi E DPRD Jatim lainnya, Ida Bagus Nugroho menyayangkan situs purbakala yang belum terkelola dengan baik. Di Petirtaan Dewi Sri yang diyakini peninggalan Kerajaan Mataram Hindu itu juga masih banyak situs yang terpendam dan belum digali. Karenanya, Bagus meminta Pemprov melakukan inventarisasi seluruh peninggalan situs purbakala. "Dengan begitu juga akan lebih menekankan pelestarian dan perawatan situs. Dan tadi seperti di petirtaan tadi, ini kan bisa dijadikan objek wisata dan bisa dijadikan sumber devisa. Pendapatan daerah," kata Bagus. Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Artono mengatakan, perhatian terhadap situs purbakala ini penting untuk menjaga jati diri bangsa. Selain menjadikannya sebagai destinasi wisata yang dapat mengukit ekonomi masyarakat sekitar situs. Peran Pemprov Jatim dan instansi terkait seperti Balai Pelestarian Benda Cagar Budaya dibutuhkan. Pihaknya akan mengkolaborasikan peran keduanya untuk memperkuat manfaat situs purbakala bagi kesejahteraan masyarakat. Tidak hanya itu, pihaknya juga akan membuat masukan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang desa wisata. "Kami akan beri masukan kepada teman-teman yang sekarang tentu lagi membahas Raperda desa wisata," tegasnya. Rencananya, Komisi E DPRD Jatim juga akan mengajukan Raperda perlindungan seni dan budaya untuk mengakomodir kekayaan seni dan budaya di Jawa Timur. "Nanti ke depannya setelah desa wisata kita akan bahas Raperda perlindungan seni dan budaya. Untuk itu kita menyusun Raperda yang akan kita usulkan tahun depan," tandasnya. (bam/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait