Umum

Ini Harapan DPRD Surabaya Usai Hearing Soal Pedagang Pemotongan Hewan Keputran

Baca Juga : Jokowi akan Hadiri Peringatan Hari Otoda di Balai Kota Surabaya

Portaltiga.com - Komisi A DPRD Kota Surabaya kembali menggelar hearing dengan para pedagang pemotongan unggas di Pasar Keputran. Dalam hearing kali ini membahas soal pemindahan lokasi pemotongan unggas di Keputran menjadi harus di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Kedurus, Karang Pilang, Surabaya. Hearing kali ini merupakan hearing lanjutan dari hearing yang pernah dilakukan, Kamis (19/10). Ketua Komisi A, Herlina Harsono Njoto menjelaskan, sebelum adanya pemindahan pedagang, ia menyarankan agar para pedagang diperbolehkan dulu untuk memotong hewan di Pasar Keputran hingga proses revitalisasi di RPH selesai agar para pedagang dapat melakukan aktivitasnya seperti biasa. "Selama pemerintah belum melakukan revitalisasi ya biarkan saja pedagang berjualan dulu," Jelas Herlina di Gedung DPRD, Jalan Yos Sudarso, Surabaya, Senin (29/10/2018). Ia juga menyebutkan pihak PD Pasar Surya untuk tidak boleh tebang pilih dalam merelokasi para pedagang agar tak hanya pemotongan unggas yang ada di Keputran saja yang dipindahkan, tapi juga seluruh pemotongan hewan yang ada di Surabaya. "Kalau memang mau menata pasar se surabaya ya harus disesuaikan, jangan cuma Pasar Keputran Selatan, tapi seluruh yang ada di Surabaya," jelasnya. Ia juga menjelaskan akan kembali mengundang pihak terkait pada hari Rabu (31/10) untuk menemukan titik temu antara pihak pedagang dan Pemkot. Hearing ini dihadiri perwakilan PD Pasar Surya, Dinas Cipta Karya LH, Satpol PP dan pedagang unggas pasar Keputran. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang, Chalid Bukhori juga mengatakan opsi yang ditawarkan pemkot adalah dengan memperbolehkan pedagang unggas untuk berjualan, namun dilarang untuk melakukan pemotongan unggas. Sedangkan untuk pemotongan unggas bisa diarahkan ke rumah potong hewan (RPH) di kedurus atau penggirikan, katanya. Menanggapi hal itu salah satu pedagang unggas mengatakan, akan menerima keputusan dari pemkot, tapi juga menginginkan agar seluruh pedagang unggas di Surabaya juga melakukan pemotongan hewan di RPH Kalau bisa seluruh pedagang unggas di pasar se kota surabaya juga sama diberlakukan seperti itu, ucapnya. (tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait

Laziznu dan LBM Tegur Pemkot Surabaya Soal Zakat Kampung Madani

Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) PCNU Kota Surabaya menyikapi surat edaran (SE) Sekda dengan nomor 400.9.7 /6616/436.7.11/2024 perihal pembentukan sub Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Kampung Madani …

LKPJ Wali Kota 2023, DPRD Surabaya Soroti Hal Ini

Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya 2023 disampaikan Wakil Wali Kota (Wawali), Armuji pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Surabaya, Rabu (20/3/2024), dengan tema “Penguatan SDM, Pemenuhan Kebutuhan Dasar, Transformasi Eko …