Ekbis

Ingat Hari Ini Batas Akhir Registrasi Simcard

Portaltiga.com - Hari ini, Senin (30/4/2018), menjadi batas akhir (deadline) registrasi dan daftar ulang pelanggan kartu SIM prabayar di Indonesia. Program ini tidak berlaku bagi pelanggan seluler pasca-bayar. Jika pelanggan tak juga mendaftarkan kartu SIM prabayarnya hari ini, operator seluler akan melakukan pemblokiran. Namun pengguna masih bisa berkirim SMS ke 4444 untuk melakukan registrasi. Jika nomor SIM prabayar belum diregistrasi, dan masa tenggangnya habis, maka nomor tersebut bisa dipastikan hangus dan tidak bisa dipakai kembali. Karena itu, pelanggan prabayar diminta melakukan registrasi sesegera mungkin. Berikut adalah cara-caranya berdasarkan operator seluler, baik untuk pengguna baru (baru membeli kartu SIM prabayar) maupun bagi pengguna lama (sudah menggunakan/memiliki kartu SIM prabayar sejak lama). (kcm/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait