Umum

Indonesia Krisis Guru Agama Islam

Portaltiga.com - Indonesia mengalami krisis guru Agama, khususnya Islam baik di sekolah umum maupun negeri. Krisis terjadi akibat jumlah guru agama Islam yang dibutuhkan tidak sebanding dengan jumlah guru agama yang pensiun. "Saat ini, kita kekurangan guru agama Islam," tegas Ketua Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Jatim, Ahmad Ghozali kepada wartawan usai bertemu Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf di ruang kerja Wakil Gubernur Jatim, Rabu (9/8). Berdasar data di Kementerian Agama (Kemenag), jumlah guru agama Islam sebanyak 25 ribu orang. Jumlah tersebut, terus menurun setiap tahunnya. Karena, setiap tahun ada satu ribu guru yang pensiun. "Dari 25 ribu guru, turun menjadi 21 ribu guru agama. Nah, sekarang tinggal 15 ribu guru agama. Jumlah ini akan terus menurun karena setiap tahun ada seribu guru pensiun," ungkapnya. Karena itu, saat ini problem yang mendesak adalah pengangkatan guru agama yang sampai sekarang menjadi Guru Tidak Tetap (GTT). Masa kerjanya sudah 25 tahun namun belum juga diangkat sebagai guru tetap," tandasnya. Krisis guru agama Islam, juga diakui Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf. Saat ini kita sedang krisis guru, khususnya agama Islam yang terjadi di sekolah umum maupun negeri. Salah satu penyebabnya, adalah moratorium atau penundaan rekruitmen guru agama dari pemerintah pusat dalam lima tahun terakhir. Sementara disisi lain, setiap tahun ada sekitar seribu guru agama yang pensiun. Kondisi itu menimbulkan sejumlah permasalahan di sekolah-sekolah. Diantaranya, ada sekolah yang merekrut guru tidak tetap atau GTT yang belum tentu punya sertifikat. Artinya, guru tersebut belum tentu punya kompetensi mengajar agama. Problem selanjutnya, meski sudah memiliki sertifikat, namun ternyata ada guru yang belum mendapatkan hak-haknya dengan benar. Padahal guru tersebut sudah lama mengabdi di sekolah ujarnya. Pihaknya siap mencarikan solusi problem guru yang mengajar agama, khususnya Agama Islam. Diantaranya yang paling mendesak adalah problem kriris Sumber Daya Manusia (SDM), dan problem guru yang sudah lulus sertifikasi, tapi belum dibayarkan hak-haknya. Sebagai langkah awal untuk mencari solusi dari permasalahan tersebut, Gus Ipul minta AGPAII untuk melampirkan data-data jumlah guru yang lebih konkrit, diantaranya guru yang sudah tersertifikasi dan belum. Data itu akan digunakan sebagai landasan baginya untuk membuat kebijakan bagi permasalahan guru tersebut. Kita pastikan datanya dulu, kemudian kita kategorikan berdasarkan kewenangan, mana yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, mana yang provinsi, dan kabupaten/kota. Dengan begitu, intervensi yang kita lakukan kedepan tidak menyalahi aturan," katanya. Setelah dipastikan datanya, Gus Ipul akan mengundang Kementerian Agama yang berwenang dalam pembinaan guru agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang berwenang dalam kepegawaian, serta Kementerian PAN RB yang berwenang dalam perekrutan PNS guru agama. Intinya, guru agama ini penting dalam rangka pendidikan karakter generasi penerus bangsa. Jadi disamping guru harus berkualitas dan kompeten, kesejahteraannya juga harus terpenuhi. Karena dampaknya terhadap murid yang menjadi calon pemimpin bangsa pasti sangat besar," jelasnya. Menanggapi hal itu, Direktur Pendidikan Agama Islam Ditjen Pendis Kemenag RI, Imam Syafi'i mengaku pihaknya sudah mengirim surat ke MenPAN RB dan Mendagri agar rekruitmen guru agama bisa segera dilakukan. Secara nasional, kita masih butuh duapuluh satu ribu guru agama," tandasnya. (Bmw)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait