Umum

Ijin Pembangunan Apartemen Trans Icon Surabaya Terancam Dicabut

Baca Juga : Jokowi akan Hadiri Peringatan Hari Otoda di Balai Kota Surabaya

Portaltiga.com - Pasca melakukan sidak pembangunan Kompleks Apartemen Trans Icon Surabaya, Komisi A DPRD Surabaya berencana memberikan rekomendasi pencabutan ijin pembangunan Apartemen yang terletak di Frontage Ahmad Yani Kecamatan Gayungan itu. Wakil Ketua Komisi A Camelia Habiba mengatakan, jika pihak Trans icon tidak segera memberikan kompensasi ke warga, ijin amdal dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya berpotensi dicabut. "Salah satunya adalah rekomendasi LH, di rekomendasi LH itu ada bunyi tidak boleh ada dampak-dampak yang berlangsung ketika konstruksi berjalan, salah satunya adalah dampak-dampak yang ditimbulkan seperti lingkungan, debu dan sebagainya," jelasnya saat ditemui usai sidak, Rabu (01/09/2021). Ia pun juga berencana meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya untuk mencabut perijinan terkait Garis Sempadan Bangunan (GSB) yang diduga tidak sesuai dengan gambar yang tercantum dalam Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). "Kita melihat GS itu ada indikasi tidak sampai 6 meter sesuai Perda, nah Cipta Karya siap mencabut IMB nya ketika GS nya tidak sesuai dengan Perdanya," tegas Ning Biba, sapaan akrab Camelia Habiba. Rencana pencabutan ijin ini sebagai tindak lanjut dari wakil rakyat di Komisi A DPRD Surabaya, akibat dari tidak adanya kompensasi yang turun ke warga Kelurahan Gayungan yang berdampingan langsung dengan lokasi proyek. Sementara itu, Camat Gayungan Soedibyo mengatakan, pihak kecamatan telah melakukan upaya maksimal agar warga di Kelurahan Gayungan yang terdampak mendapat kompensasi dari pihak Trans Icon akibat adanya pembangunan. "Kita sudah sosialisasikan ke warga dan yang menanggal sudah mendapati kompensasi, terus kemarin yang gayungan ini masih tarik ulur terkait dengan permohonan kompensasi. Untuk diketahui, lokasi Kompleks Apartemen Trans Icon ini berada di dua kelurahan. Yakni Kelurahan Menanggal yang berada di sisi selatan dan Kelurahan Gayungan yang berada di sisi utara. (tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait

LKPJ Wali Kota 2023, DPRD Surabaya Soroti Hal Ini

Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya 2023 disampaikan Wakil Wali Kota (Wawali), Armuji pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Surabaya, Rabu (20/3/2024), dengan tema “Penguatan SDM, Pemenuhan Kebutuhan Dasar, Transformasi Eko …