Ekbis

Holding Tiga BUMN, Pegadaian Siap Fokus Bantu Wong Cilik

Baca Juga : YKPP Grand Opening Klinik Pratama Pegadaian Permata di Surabaya

Portaltiga.com - Pemerintah telah secara resmi mengeluarkan payung hukum untuk membentuk holding dari tiga BUMN, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) yang akan lebih fokus pada 'wong cilik'. Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2021 sebagai payung hukum tentang Pembentukan Holding Ultra Mikro (UMi) untuk tiga entitas BUMN tersebut. Dalam aturan tersebut menjelaskan Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. Penambahan modal dilakukan melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD/rights issue) sesuai ketentuan pasar modal. Selain itu, payung hukum tersebut diterbitkan juga sebagai bentuk perwujudan visi pemerintah untuk meningkatkan aksesibilitas keuangan segmen ultra mikro yang sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) tahun 2020-2024. Menanggapi hal itu, Direktur Utama Pegadaian, Kuswiyoto melalui keterangan tertulisnya menyatakan, Pegadaian mengaku siap membantu visi misi pemerintah dalam peningkatan ekonomi kerakyatan. Kami siap bergabung dalam holding ultra mikro ini, dan Pegadaian akan senantiasa menjalankan perannya dalam mendukung visi pemerintah untuk memacu ekonomi kerakyatan. Peran Pegadaian akan tetap dipertahankan dan saling menguatkan, ujar Kuswiyoto. Menurutnya, holding ini kedepan akan memberi manfaat yang lebih besar, baik kepada pelaku usaha di segmen ultra mikro maupun entitas BUMN secara khusus. Selain itu, langkah strategis ini juga akan memperkuat data base pelaku usaha ultra mikro, sehingga bermanfaat dalam mendukung suksesnya program pemerintah dalam pembangunan ekonomi kedepan. Holding ultra mikro memiliki tujuan utama untuk penguatan bisnis usaha wong cilik, serta kemudahan akses terhadap pembiayaan di Pegadaian. Nantinya masing-masing akan dapat saling memanfaatkan saluran operasional secara terintegrasi, sehingga daerah jangkauan menjadi lebih luas. Terlebih upaya ini juga menciptakan efisiensi dengan memanfaatkan teknologi. Sehingga dengan integrasi, transaksi dapat lebih cepat, mudah, hemat dan akurat, tutupnya. (tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait