Politika

Hingga Siang Ini Jumlah Pendaftar Pileg 2019 di KPU Kota Surabaya Masih Belum Signifikan

Baca Juga : Beredar daftar caleg terpilih DPRD Surabaya, KPU: Kurang Tahu

Portaltiga.com - Menjelang penutupan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) hari ini, Selasa (17/7/18) baru sedikit partai politik yang mendaftarkan Bacalegnya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Jawa Timur. Partai politik itu adalah, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Demokrat. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya Nur Syamsi menekankan kembali tentang salah satu aturan tentang keterwakilan perempuan dalam suatu partai, maka dari 50 bacaleg partai harus ada 30 persen perwakilan dari wanita. Apabila dalam partai yang mendaftar tidak terdapat keterwakilan wanita, maka pendaftaran dinyatakan gugur dan tidak bisa ikut dalan ajang Pemilihan Umum yang diadakan pada tahun 2019. "Kami akan menerima jumlah kecil maupun besar bacaleg yang diajukan partai, asalkan memenuhi syarat keterwakilan perempuan," ucap ketua KPU Kota Surabaya saat ditemu di kantornya,Selasa (17/7/18). Nur Syamsi menegaskan bahwa KPU Kota Sur abaya tidak akan menerima pendaftaran bakal caleg setelah 17 Juli 2018. Dan KPU menunggu partai-partai untuk mendaftarkan Bacalegnya hingga dini hari, pukul 24.00. "Jadi kami tunggu pendaftaran hari ini sampai pukul 24.00 WIB," pungkas Nur Syamsi. (doy/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait