Politika

Hasil Rekapitulasi KPU Jatim, Khofifah-Emil Menang

Baca Juga : PKS Jatim Wait and See Soal Paslon di Pilgub 2024

Portaltiga.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) selesai menggelar rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2018, Sabtu (7/7/2018) sore. Pasangan Khofifah - Emil Dardak tetap unggul seperti hasil beberapa quick count sebelumnya. Selisih suara kedua pasangan calon hampir 7 persen. Pasangan nomor urut 1 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak mendulang 10.465.218 suara atau 53,35 persen. Sementara pasangan nomor urut 2 Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno hanya meraih 46,45 persen atau 9.076.014 suara. "Dengan perolehan yang sudah ada, maka hasil rekapitulasi ini dinyatakan sah," kata Ketua KPU Jatim Eko Sasmito sebelum menutup rapat pleno rekapitulasi di Convention Hall Grand City, Surabaya, Sabtu (7/7/2018). Hasil rekapitulasi juga sudah mendapat persetujuan dari saksi masing-masing saksi pasangan calon. Renville Antonio selaku saksi dari Khofifah-Emil mengatakan, hasil ini sama persis dengan penghitungan yang dilakukan tim internal. Sehingga saksi Khofifah-Emil menandatangani berita acara rekapitulasi. "Tidak ada keberatan karena datanya sudah sesuai dengan data yang kami miliki," ungkap Renville. Sementara saksi dari Saifullah-Puti, Martin Hamonangan mengaku keberatan atas hasil rekapitulasi. Meski demikian, Musyaffak Rouf yang juga saksi Saifullah-Puti tidak keberatan. Ia pun menandatangani berita acara hasil rekapitulasi yang memenangkan Khofifah-Emil. "Ini sudah selesai. Ini kemenangan rakyat Jawa Timur," tukas Musyaffak. (doy/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait