Intermezzo

Hari Ini, MK Bacakan Putusan Lanjutan Sengketa Pilkada Serentak Di Indonesia

  portaltiga.com: Mahkamah Konstitusi dijadwalkan hari ini, kamis (21/1) akan membacakan pleno putsan sengketa pilkada serentak di Indonesia. "Dimulai pukul 09.00 WIB dan nantinya terbuka untuk umum,"ungkap Juru bicara MK, Fajar Laksono, Kamis (21/1). Adapun gugatan yang akan diputus hari antara lain sengketa pilkada di Kabupaten Ogan Hilir, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Halmahera Barat, Kepulauan Pangkajene, Kabupaten Malang, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Samosir, Kabupaten Pandeglang, Batanghari, Kabupaten Bungo, kota Bandar Lampung dan Provinsi Bengkulu. MK juga memutuskan sengketa pilkada lainnya yaitu Tanggerang Selatan, Kabupaten Lebong dan kabupaten Rejang Lebong. Sebelumnya MK sudah menolak gugatan sengketa pilkada sebanyak 35 gugatan karena persoalan pendaftaram gugatan yang melewati batas waktu ditentukan. (Mum)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait