Umum

Hanya Bagikan Sertifikat Tanah Dan Tak Lagi Berikan Sepeda, Ini Alasan Jokowi

Baca Juga : Puan Maharani Target Ganjar - Mahfud Menang 60 Persen di Jatim, Relawan Jokowi Kecewa

Portaltiga.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali membagikan sertifikat tanah kepada 7.000 warga di Kabupaten dan Kota Bogor, Jawa Barat. Pembagian sertifikat dilakukan di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/9/2018). Dalam penyerahan sertifikat ini, Jokowi didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. Ada yang berbeda dalam pembagian sertifikat tanah ini. Di mana, Jokowi tak lagi memberikan kuis singkat dan hadiah sepeda kepada warga yang hadir. Menurut Jokowi, ini dilakukan karena mematuhi aturan kampanye Pilpres yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Mulai kemarin kita sudah nggak boleh lagi bagi sepeda," kata Jokowi. Mantan Wali Kota Solo ini mengaku tahu betul warga ingin sekali mengikuti kuis singkat berhadiah sepeda dari Kepala Negara. Namun, aturan kampanye Pilpres 2019 membuatnya menghentikan bagi-bagi sepeda. "Ya senangnya bapak ibu kan diberi sepeda. Nah sekarang nggak boleh. Jadi karena nggak boleh, nggak ada yang maju," pungkas Jokowi. Setiap melakukan kunjungan kerja ke daerah atau bertemu warga, Jokowi kerap membagikan sepeda dengan terlebih dahulu memberikan sebuah kuis. Kuis yang diberikan Jokowi kepada masyarakat, biasanya menyebutkan Pancasila, nama-nama ikan, dan nama-nama suku yang ada di Indonesia. Pada April lalu, anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, sudah mengimbau agar Jokowi tidak melakukan pembagian sepeda setelah ditetapkan sebagai calon presiden oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, masa kampanye telah ditetapkan mulai 23 September 2018 hingga 13 April 2019. (lnc/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait