Umum

Hamili Anak Dibawah Umur, Oknum Wartawan Diciduk Polisi

Baca Juga : Pemkot, Unicef dan Bappenas Tanda Tangani, RKT Child Friendly Cities Initiative 2023

Portaltiga.com - Seorang oknum wartawan ditangkap perugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskim Polrestabes Surabaya karena dilaporkan telah mencabuli gadis berusia 16 tahun. Akibat perbuatan pelaku yang merupakan wartawan sebuah media online ini, Bunga (nama samaran) saat ini hamil 4 bulan. Kanit PPA Satreskrim.Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Kasusnya saat ini masih kita tangani. Dan penyidik masih mendalami keterangan dari pelaku. Lebih jelasnya nanti akan kita ungkap dalam press rilis, ungkap Ruth Yeni seperti dikutip dari lensaindonesia.com Selasa (29/10/2019). Kasus pencabulan gadis dibawah umur ini bermula saat pelaku mamacari korban enam bulan lalu. Diduga, korban terbuai dengan bujuk rayu pelaku yang mengaku sebagai wartawan dan akan bertanggung jawab saat mengajaknya berhubungan layaknya suami istri. Namun, saat korban hamil dan minta pertanggung jawaban, pelaku mengelak dan terus mengindar. Karena marasa dipermainkan, Bunga akhirnya mengadukan apa yang dialami ke orang tuanya. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polrestabes Surabaya. (tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait