Politika

Gubernur Jatim Segera Tunjuk Plt Dua SKPD yang Diperiksa KPK

Portaltiga.com, Surabaya - Gubernur Jatim Soekarwo bersikap tegas terhadap dua kepala SKPD yang diduga kena OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga menjalani pemeriksaan intensif di lembaga anti rasuah itu.   "Jika dua hari berturut-turut tidak masuk kerja, secepatnya akan ditunjuk Pelaksana tugas (Plt)," tegas Soekarwo, ketika ditemui di kantornya, Selasa (6/6).   Seperti diketahui, KPK pada Senin (5/6), menjemput paksa dan membawa Kepala Dinas Pertanian Jatim, Bambang Heryanto dan Kepala Dinas Peternakan Jatim, Rihayati yang belum lama dilantik oleh gubernur Soekarwo.   Kedua pejabat itu dibawa KPK setelah pada hari yang sama, KPK juga membawa dan menangkap Moch Basuki, Ketua Komisi B DPRD Jatim.   Ruang Basuki sebagai Ketua Komisi B DPRD serta Rumahnya di Jalan Putat Gede Baru Nomor 5B, juga sempat digeledah dan disegel KPK.   Penunjukan Plt itu akan dilakukan agar organisasi di dua dinas tersebut tetap jalan.   "Saat ini, kami pada posisi menunggu bagaimana rilis dari KPK tentang status dua orang ini," ujarnya.   Terkait penjemputan yang dilakukan KPK terhadap dua Kepala SKPD ini, Soekarwo telah minta Sekretaris Daerah (Sekda) bisa menghubungi keduanya.   "Ini bukan kasus mengambil uang negara dari brankas. Ini suap, tapi motifnya apa dan bagaimana, saya dalam posisi belum mengetahui," tandasnya.   Pihaknya akan memerintahkan Korpri untuk melakukan pendampingan hukum bagi dua kepala SKPD.   "Yang melakukan pendampingan hukum nanti dari Korpri," ucap Pakde Karwo, sapaan akrabnya. (Bmw)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait