Intermezzo

Gubernur Cuek, Perda Nelayan Dan Perda Petani Di Jatim Terancam Jadi Macan Kertas

  Portaltiga.com: Komisi B DPRD Jatim mempertanyakan komitmen Pemprov Jatim dalam hal ini Gubernur Jatim Soekarwo terhadap keberpihakan kepada petani dan nelayan. Alasannya, hingga saat ini Gubernur Jatim tak kunjung menurunkan pergub untuk penguatan dari perda nelayan dan perda petani. "Sudah hampir satu tahun lebih perda ini disahkan tapi untuk pelaksanaannya perlu sebuah pergub. Khawatirnya perda ini kalau tidak ada perda ini akan menjadi macan ompong saja,"jelas wakil ketua Komisi B DPRD Jatim Kabil Mubarok saat ditemui dikantornya, Kamis (22/12). Politisi asal PKB ini mengatakan asuransi nelayan untuk Jatim adalah terbesar. "Yang baru jalan asuransi petani yang 20 persennya ditanggung oleh gapoktan,"jelas pria asal Sidoarjo ini. Pria yang juga Ketua GP Ansor Jatim ini mengatakan pihaknya sudah mendesak biro hukum untuk mengeluarkan pergub untuk pelaksanaan perda nelayan dan perda petani."Kalau tak ada pergubnya tentunya kabupaten/kota tak bisa jalan,"sambungnya. Kabil menyayangkan pernyataan Gubernur Jatim yang menyebut kalau tidak setiap Perda harus ada pergubnya."Lho harus ada pergub untuk perda nelayan dan petani karena harus langsung turun ke masyarakat. Gubernur harus tahu itu,"pungkasnya. (Yudhie)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait