Umum

Grab Akan Proses Hukum Driver Yang Angkut Tuyul

Baca Juga : Grahadi Surabaya Macet, Ratusan Driver Ojol Demo 8 Tuntutan

Portaltiga.com - Grab Indonesia akan menindaklanjuti temuan kecurangan yang dilakukan oleh tujuh driver Grab di Makassar yang menambahkan aplikasi tambahan untuk mengantar 'tuyul'. Grab pun akan memproses secara hukum terhadap pelaku kecurangan. "Kami menemukan adanya pihak-pihak yang menggunakan 'tuyul' untuk memperoleh keuntungan dan merugikan mitra pengemudi yang jujur dan bekerja keras. Sehingga kami ambil tindakan tegas yang dibantu kepolisian Makassar," ujar Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata,Senin (22/1/2018). 'Tuyul' yang dimaksud yakni adalah penumpang fiktif. Para driver tersebut menggunakan aplikasi Fake GPS. Seolah-olah di aplikasi ada penumpang yang diantar, padahal pengemudinya sedang di rumah. "Di sistem Grab terbaca makanya kita tindaklanjuti. Jadi sistem kami dapat menemukan indikasi-indikasi penggunaan aplikasi yg tujuannya untuk mencurangi sistem," lanjutnya. Ridzki mengatakan, kasus driver Grab yang mengantar 'tuyul' di Makassar ini baru yang pertama kali terungkap oleh Grab dan pihak kepolisian. Nantinya, Grab akan bekerjasama dengan polisi untuk mengungkap kasus serupa di kota lainnya. "Kalau yang terungkap Grab sendiri sudah beberapa. Ke depannya bisa kota-kota lain bisa menyusul supaya tidak ada lagi kecurangan-kecurangan yang dilakukan dan merugikan mitra pengemudi lain," ujar Ridzki. (dtc/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait