Advertorial

Gita Mundur, Wiranto Terpilih Secara Aklamasi Ketum PBSI

  Portaltiga.com : Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto terpilih menjadi Ketua Umum PB PBSI secara aklamasi dalam Munas PBSI yang berlangsung di Hotel Bumi Surabaya, 30-31 Oktober. Langkah mulus Wiranto menduduki kursi ketua umum PB PBSI periode 2016-2020, tak lepas dari mundurnya calon incumbent Gita Wiryawan sebagai calon saat pemaparan visi dan misi calon ketua umum menjelang proses pemilihan. Padahal, Gita sebelumnya mengklaim telah mendapat dukungan 18 Pengurus Provinsi (Pengprov) PBSI. "Dibawah kepemimpinan Pak Wiranto, saya percaya PBSI akan lebih maju. Karena itu, saya menarik diri dari pencalonan, dan saya ucapkan selamat dan semoga sukses kepada Pak Wiranto," kata Gita di dampingi Wiranto di sela-sela Munas PBSI tahun 2016 di Hotel Bumi Surabaya, Senin (31/10). Ketua umum terpilih PB PBSI, Wiranto mengaku bersyukur karena Munas bisa berjalan dengan tertib dan lancar. Sehingga perjalanan estafet kepemimpinan juga bisa berjalan dengan baik. "Ini bukan perebutan jabatan karier, tapi pengabdian untuk olahraga bulutangkis Indonesia. Jadi, tak boleh dijadikan rebutan. Itu juga karena ada kepercayaan dari Pak Gita untuk melanjutkan dan kesinambungan PBSI," tuturnya. Soal visi dan misi PBSI ke depan, pria yang juga ketua umum DPP Partai Hanura ini menyebut bahwa prestasi yang sudah diraih PBSI era Gita akan menjadi basis dalam menentukan visi dan misi PBSI ke depan. "Kita ingin memperbanyak juara dunia dan memunculkan juara baru bulutangkis dari Indonesia. Karena itu, organisasinya juga harus solid sebab tidak mungkin bisa melatih dan membina serta mengatur jadwal pertandingan dengan baik jika organisasi PBSI tidak baik," jelasnya. Sebelumnya, Ketua Tim Penjaringan Munas PP PBSI, Fuad Basya memaparkan laporan dihadapan forum Munas PBSI 2016 bahwa bakal calon ketua umum PP PBSI yang Gita Wirjawan (incumbent) dan Wiranto (Menkopolhukam). Berdasarkan hasil verifikasi, Gita maju dengan dukungan 18 suara. Sedangkan, Wiranto didukung 18 suara, namun 6 suara diantaranya pada mulanya dinyatakan tidak sah atau dicabut tapi setelah diverifikasi ulang kemudian dinyatakan sah. "Enam dukungan yang awalnya dinyatakan tidak sah itu berasal dari Pengprov Nanggroe Aceh Darussalam, Gorontalo, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara dan Kalimatan Utara," jelasnya. Berdasarkan AD/ART PBSI, lanjut Fuad, total suara yang diperebutkan dalam Munas PBSI sebanyak 35 suara, meliputi 34 suara pengurus provinsi ditambah 1 suara PB PBSI. Kendati demikian, total dukungan yang sah dan memenuhi syarat dalam pencalonan ketua umum hanya sebanyak 30 suara. Lima suara tidak masuk dalam hitungan dukungan pencalonan ketua umum. Pertama, PB PBSI karena merupakan penyelenggara yang bersifat netral. Kedua, pihak pengprov Jawa Timur yang juga bersikap netral selaku tuan rumah. Ketiga, Jawa Tengah juga bersikap netral. Kemudian ada Maluku yang tidak punya hak suara karena belum mempunyai surat pengukuhan organisasi. Kalimantan Utara yang surat dukungannya tidak memenuhi ketentuan tim Penjaringan dan Penyaringan. "Jadi untuk pemilihan ketua umum yang akan berlangsung malam ini, total suara yang nanti digunakan tetap 34 suara. Satu suara yang tidak sah berasal dari Maluku," tandasnya. (Bmw)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait