Olahraga

Dukung Satgas Pangan, DPRD Jatim Tuntut Sanksi Tegas Penimbun Bahan Pokok

  Surabaya: Komisi B DPRD Jatim mendesak pihak Polda Jatim memberikan sanksi tegas terhadap pelaku penimbun bahan-bahan kebutuhan pokok di Jatim. Pasalnya, penimbunan tersebut sangat berpengaruh terhadap harga-harga bahan pokok di Jatim. Kami mendukung program stabilisasi harga yang ditentukan oleh pemerintah. Sebagai bentuk dukungan ini kami mendesak agar ada sanksi tegas kepada pihak-pihak yang menganggu stabilitas harga bahan pokok di Jatim,jelas anggota Komisi B DPRD Jatim Subianto saat ditemui di Surabaya, Jumat (26/5). Subianto mengatakan harus bisa dibedakan antara penimbunan dan stok.Kalau menimbun dengan jelas ada menyetok barang besar tidak dikeluarkan. Contoh seharusnya omzet satu hari satu ton. Sampai 15 ton selama satu ton. Namun tak dikeluarkan. Ini jelas penimbunan. Yang penting harus diketahui dasar-dasar antara menyetok atau menimbun bahan pokok,jelas politisi asal Partai Demokrat ini. Ditambahkan oleh Subianto, pihaknya juga berharap ke dinas terkait yang berkaitan dengan penyediaan bahan pokok untuk melakukan pengawasan ekstra ketat jangan sampai terjadi adanya kartel dagang untuk memainkan harga bahan pokok di Jatim terlebih selama Ramadhan hingga Idul Fitri 1438 H. (Yudhie)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait