Intermezzo

Dukung Kapolda, DPRD Jatim Akan Perdakan Pelarangan HTI Di Jatim

  Surabaya: DPRD Jatim mendukung langkah Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji untuk melarang keberadaan HTI(HIzbut Tahrir Indonesia). Ketua Komisi A DPRD Jatim Freddy Poernomo mengaku pihaknya siap memback up tindak lanjut dari langkah Kapolda Jatim tersebut. "Saya sangat 1000 persen pendukung pelarangan HTI di Jatim. Kami akan back up penuh untuk realisasinya. Kami akan segera godok dengan bersinergi dengan Pemprov, Polda Jatim dan Kejati Jatim untuk pembuatan perda pelarangan HTI tersebut,"ungkap politisi asal Partai Golkar ini saat ditemui dikantornya, Rabu (7/9). Freddy mengatakan jika nantinya dikeluarkan Pergub akan lebih kuat lagi dibuatkan Perda."Pergub belum kuat tentunya lewat perda bisa kuat karena dicantumkan sanksi dan ancamannya bila terjadi pelanggaran,"jelasnya. Bagi Freddy, ideologi Pancasila dan NKRI sudah harga mati bagi bangsa Indonesia."Kalau tidak menginginkan Pancasila ya jangan hidup di Indonesia. Kalau ingin mengganti Pancasila dengan khilafah yang seperti yang kampanyekan HTI, itu sama saja mereka ingin mengganti Pancasila dengan khilafah,"jelasnya. Freddy memastikan Komisi A DPRD Jatim akan segera menyiapkan segalanya untuk pembuatan Perda tentang larangan keberadaan HTI di Jatim. Sekedar diketahui, Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji memastikan pihaknya akan mengeluarkan larangan keberadaan HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) di Jatim. Untuk Realisasinya,kata Anton Setiadji nantinya akan bersama Gubernur Jatim dan Kejaksaan Tinggi Jatim membuat peraturan pelarangan untuk HTI. "Dari hasil investigasi anggota di lapangan, HTI selama ini kampanye Khilafah. Dan mereka ini mengganti Pancasila dengan Khilafah,"ungkapnya di Surabaya,Rabu(5/9). Anton mengatakan bagi dirinya tak memandang organisasi keagamaan keberadaan HTI, namun punya keinginan untuk mengganti pancasila. "Jangan dilihat organisasi keagamaannya, tapi kalau punya niat mengganti ideologi Pancasila dengan khilafah tentunya harus dihentikan,"tegas Anton. (Yudhie)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait