Umum

DPRD Surabaya Minta Dana Kelurahan Dialokasikan Untuk Ekonomi Warga

Baca Juga : Laziznu dan LBM Tegur Pemkot Surabaya Soal Zakat Kampung Madani

Portaltiga.com Di tengah pandemi Covid-19, hampir seluruh lapisan masyarakat menjadi warga terdampak, termasuk di Kota Surabaya. Dampak itu bervariasi, mulai dari kehilangan pekerjaan hingga tanggungan kewajiban berbagai pembayaran yang tertunda, sementara kebutuhan pokok keluarga tetap menjadi beban setiap hari. Kondisi ini menjadi keprihatinan Komisi C DPRD Surabaya bidang pembangunan, yang meminta kepada Pemkot Surabaya untuk segera mengembalikan dana Kelurahan yang akhir-akhir ini dialokasikan untuk penanganan covid 19. Dalam kondisi dimulainya New Normal, Dana Kelurahan yang sebelumnya dialihkan ke penanggulangan Covid-19 agar bisa kembali dialokasikan ke setiap RW untuk Pembangunan Swa Kelola, ucap Baktiono Ketua Komisi C DPRD Surabaya. Kamis (3/09/2020) Kata politisi PDIP ini, dengan dikembalikan Anggaran Dana Kelurahan yang digunakan untuk pembangunan di kampung kampung, dapat membangkitkan perekonomian warga. Di masa pandemi banyak warga masyarakat yang kehilangan mata pencaharian karena mereka ada yang di PHK dan juga ada yang pekerjaannya juga semakin sepi, tuturnya. Menurut Baktiono, dengan dana Kelurahan yang peruntukannya pembangunan wilayah di kampung-kampung ini, maka warga masyarakat bisa memanfaatkan dengan cara swakelola. Dan juga anggarannya bisa dibayarkan untuk mereka yang bersedia bekerja untuk membangun wilayahnya masing-masing, pungkas Sekretaris DPC PDIP Kota Surabaya ini. (tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait

LKPJ Wali Kota 2023, DPRD Surabaya Soroti Hal Ini

Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya 2023 disampaikan Wakil Wali Kota (Wawali), Armuji pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Surabaya, Rabu (20/3/2024), dengan tema “Penguatan SDM, Pemenuhan Kebutuhan Dasar, Transformasi Eko …