Umum

DPRD Surabaya Ingin Pembatasan Pengunjung Mal Tak Rugikan Pengusaha

Baca Juga : Bagikan Takjil, Jurnalis Dewan Surabaya Ingin Jaga Kondusifitas Surabaya Jelang Pilkada

Portaltiga.com - Pembatasan pengunjung pusat perbelanjaan atau mal yang dilakukan Pemkot Surabaya jangan sampai menimbulkan kerugian bagi pengusaha mal maupun pemilik tenant. Hal ini disampaikan anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, John Thamrun menanggapi keluarnya surat edaran (SE) dari Pemkot Surabaya nomor 443/5684/436.8.4/2021 ditujukan kepada pengelola atau penanggung jawab mal atau pusat perbelanjaan. Para pengusaha yang membuka toko di mal juga membutuhkan pengunjung agar usahanya bisa laku, sehingga ada pemasukan di saat pandemi Covid-19, ujar dia, Rabu (05/05/2021). Seperti diketahui, sebelumnya Pemkot Surabaya melalui Kepala BPB Linmas Surabaya, Irvan Widyanto pada 3 Mei 2021 mengeluarkan Surat Edaran (SE) bernomor 443/5684/436.8.4/2021 yang ditujukan kepada pengelola atau penanggung jawab mal. Surat edaran tersebut bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung dan penyebaran Covid-19 di mal. Menurut John Thamrun, sudah seharusnya pemkot Surabaya melalui BPB Linmas Surabaya mengatur kapasitas mal yang ada di Surabaya. Namun dalam pelaksanaan di lapangan harus disikapi dengan bijaksana, bahwa jumlah tenant yang ada di dalam juga perlu diperhatikan. Saat momen perayaan hari besar keagamaan seperti Lebaran misalnya, waktunya bagi pemilik tenant panen atau meraih keuntungan dengan banyaknya pengunjung mal. Namun, karena masih pandemi Covid-19 memang harus ada pengawasan protokol kesehatan (prokes) yang ketat bagi pengunjung mal. Saya setuju pembatasan pengunjung untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, ungkap John Thamrun. John Tamrun menandaskan, pembatasan pengunjung mal itu akan lebih bijak jika disesuaikan dengan situasi di lapangan. Terpenting adalah prokes harus dijalankan sebagaimana mestinya. Seperti tetap menjaga jarak minimal 1 meter, memakai masker, disediakan tempat cuci tangan serta pengecekan suhu badan sebelum masuk ke mal. Apalagi, jelas John Thamrun, sekarang sudah banyak masyarakat yang sudah divaksin dua kali (sepaket). Namun juga tetap harus menjaga agar tak terpapar virus corona untuk kedua kalinya. Para pemilik tenant di dalam mal juga sudah membatasi pengunjungnya yang masuk ke dalam toko. Ini yang menurut saya harus diperketat dan diperkuat pengawasannya, selain dari pada jumlah pengunjung yang masuk mal, pungkas dia. (adv/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait

LKPJ Wali Kota 2023, DPRD Surabaya Soroti Hal Ini

Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya 2023 disampaikan Wakil Wali Kota (Wawali), Armuji pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Surabaya, Rabu (20/3/2024), dengan tema “Penguatan SDM, Pemenuhan Kebutuhan Dasar, Transformasi Eko …