Umum

DPRD Jatim Soroti Penurunan Kinerja PT PJU

Baca Juga : Komisi C Wacanakan Program Trans Jatim Dikelola Swasta, Ini Alasannya

Portaltiga.com - Kinerja PT Petrogas Jatim Utama (PJU) mendapat sorotan Komisi C DPRD Jatim. Pasalnya, BUMD milik Pemprov Jatim yang bergerak di bidang migas ini, menunjukkan trend menurun kinerjanya di tahun 2020 kemarin. "Evaluasi keberadaan BUMD-BUMD milik Pemprov Jatim, terkait kinerja, untuk bisa memberikan sumbangsih Pendapatan Asli Daerah (PAD) signifikan, terus kita lakukan. Seperti PT PJU ini, kontribudi PAD pada tahun 2021 turun drastis," ujar Ketua Komisi C DPRD Jatim Hidayat, Surabaya, Jumat (9/4/2021). Menurut Hidayat, dari data yang didapat, laba bersih dan deviden PT PJU Jatim tahun 2020 turun drastis dibanding tahun 2019 maupun tahun 2018 lalu. "Laba bersih PT PJU tahun 2018 sebesar Rp.55 miliar, tahun 2019 naik menjadi Rp.112 miliar, dan tahun 2020 turun drastis menjadi Rp.22 miliar. Deviden juga begitu, tahun 2018 sebesar Rp.10 miliar, tahun 2019 naik menjadi Rp.16, 5 miliar dan tahun 2020 turun menjadi Rp.6, 9 miliar," kata Hidayat. Kata politisi asal Fraksi Partai Gerindra penyebab menurunnya kinerja PT PJU (Holding) pada semester II tahun 2020 dikelompokkan menjadi empat. Pertama, cost recovery mengecil akibat merosotnya harga minyak dunia. Kedua, tidak adanya insentif pajak dari penyelesaian sisa MUG O2 dan O3. Ketiga, anak usaha masih bleeding akibat alokasi gas baru periode 2021-2025. Dan keempat, permasalahan hukum karena pengalihan PI (partisipating interest) 10% belum dapat direalisasikan. "Hampir sama yang dialami PT PWU Jatim. Dari 9 anak perusahaan yang dimiliki PT PJU, ternyata yang kondisinya sehat ternyata hanya 3 anak perusahaan sehingga hal itu semakin membebani PT PJU sebagai holding," beber Hidayat. Selain itu lanjutnya, faktor lain yang menyebabkan kinerja PT PJU tidak optimal juga karena faktor keneradaan Dirut yang masih dipimpin oleh plt Dirut yakni Agus Edy. "Komisi C mendesak Gubernur Jatim segera memproses dirut definitif dengan membentuk pansel supaya konsolidasi perusahaan menjadi lebih optimal," pinta politikus asal Mojokerto. Hidayat juga menyayangkan kondisi anak perusahaan yang dibentuk PT PJU bersama pihak lain (BUMD Kab/kota dan koperasi,red) harus berdarah-darah (bleeding) akibat tak kunjung daapat merealisasikan PI 10 persen. "Eksplorasi dan eksploitasi Migas di wilayah Jatim khan banyak tapi yang bisa direalisasikan PI-nya baru Blok Cepu, ini sungguh ironis," ungkapnys. Dijelaskan Hidayat, dari data yang ada, pendapatan PT PJU tahun 2020 turun, juga disebabkan penyerapan gas PJB turun, dari 26, 24 MMSCFD pada 2019 menjadi 18,15 MMSCFD. "Akibatnya laba di tahun 2020 juga turun dikarenakan menurunnya laba dari kegiatan KSO dan turun laba PJUC," pungkasya. (ars/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait