Umum

DPR RI Desak Pemkot Surabaya Sertifikasi Warga Surat Ijo

Baca Juga : Puan Maharani Janji Segera Sahkan RUU Desa

Portaltiga.com- DPR RI mendesak agar Pemkot Surabaya melakukan sertifikasi kepemilikan tanah yang berstatus surat Ijo. Anggota Komisi V DPR RI, Bambang Haryo  saat bertemu warga di Jalan Simo Hilir Surabaya, Selasa (15/5/2018) mengatakan pihaknya berharap Pemkot Surabaya agar memproses pemberian sertifikat hak milik bagi pemegang surat ijo di Surabaya. "Contohnya di wilayah Simo Hilir gang VI Surabaya dimana ada surat ijo ditengah perumahan warga. Saya berharap Pemkot Surabaya segera sertifikasi kepemilikan tanah warga tersebut," lanjutnya. Terlebih, kata Politisi asal Partai Gerindra ini mengatakan sertifikasi surat ijo menjadi hak milik ini dapat mendukung program Presiden RI Jokowi yaitu sertifikasi 7 juta tanah masyarakat menjadi hak milik yang ditargetkan selesai 2019 mendatang. "Jelang akhir jabatannya sampai saat ini, program sertifikasi tanah oleh Presiden RI Jokowi masih mencapai 30 persen. Saya berharap Pemkot Surabaya melakukan inline agar sertifikasi hak milik atas tanah warga yang masuk surat Ijo menjadi bagian dari target sertifikasi tanah milik pemerintah pusat," tandas pria asal Surabaya ini. (RD/Yd)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait