Umum

DPR:  Cegah Korupsi Dengan Penyelamatan Aset Daerah

Portaltiga.com-Anggota Komisi III DPR RI menilai dengan menyelamatkan aset-aset negara secara dini hal ini dapat mencegah terjadinya praktik korupsi. Pasalnya, aset negara yang tersebar di sejumlah daerah dibawah Pemerintah Daerah (Pemda) rawan lepas ke pihak lain. Lepasnya aset daerah ini yang diduga rawan praktik korupsi yang dilakukan oleh pejabat daerah maupun mafia aset. Anggota DPR RI Dari Fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat mengatakan, lepasnya aset daerah menjadi rawan terhadap praktik korupsi karena ada dugaan pejabat daerah bermain dengan lepasnya aset tersebut. Untuk itu kami memintah kepada sejumlah kepala daerah untuk bergerak cepat dengan menginventarisir aset-asetnya agar tidak lepas ke pihak lain. Karena lepasnya aset daerah tentunya dilakukan oleh oknum yang cukup lihai dan pandai memainkan data maupun perdata, sehingga rawan kolusi dan korupsi. Ini harus dicegah segera mungkin.ujarnya, dalam diskusi Panel Lensa Indonesia dengan tema Upaya Penindakan dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Aset-Aset Negara dan Daerah di Kabinet Coffee Co-Surabaya, Senin (03/04/17). Ia menjelaskan, semua kepala daerah harus bergerak cepat melakukan inventarisasi aset-asetnya agar tidak jatuh ketangan tangan yang tidak bertanggung jawab. Salah satu contoh, apa yang dilakukan oleh Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, yang begitu cepat melaporkan aset-aset nya ke Komisi Pemberantasan Korupsi khawatir aset Pemkot Surabaya lepas ke pihak lain. Ini perlu dicontoh oleh kepala daerah lainnya di Indonesia.tegasnya. Lebih lanjut Henry mengatakan, langkah Walikota Surabaya sudah cukup tepat dengan melaporkan aset-asetnya ke sejumlah instansi pemerintah termasuk KPK. Dengan melaporkan ini, tentunya jika ada aset Pemkot Surabaya yang lepas tentunya ini akan diselidiki langsung oleh KPK, apakah ada indikasi korupis dalam pelepasan aset tersebut. Kita lihat saja berulangkali Pemkot Surabaya selalu kalah dalam persidangan di Pengadilan Negeri soal hilangnya aset milik Pemkot tersebut. Nah, dengan Risma melaporkan asetnya ke KPK tentunya dapat pantauan langsung dari lembaga rasuah tersebut. Kan Risma ingin asetnya tidak hilang lagi, maka Pemkot Surabaya melapor ke KPK, ini sudah sangat tepat.kata Henry. Sementara itu Walikota Surabaya, Tri Rismaharini yang hadir dalam Panel Diskusi Lensa Indonesia tersebut dalam paparannya mengatakan, dirinya sudah melaporkan aset-asetnya ke 21 instansi pemerintah diantaranya, Presiden dan Wakil Presiden,Kejagung, DPR RI, Kemenkum Ham, Ombudsman, termasuk ke KPK. Dari kekalahan sebelumnya seperti dengan investor Pasar Turi, saya akan berusaha keras untuk menjaga aset Pemkot Surabaya. Upaya tersebut seperti Pemkot bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Surabaya, Polrestabes Surabaya, untuk tidak lagi terulang kembali soal lepasnya aset Pemkot.tegasnya. Saat ditanya mengapa selalu kalah dalam setiap gugatan aset Pemkot, Walikota perempuan pertama di Surabaya ini mengaku bahwa, Pemkot tidak memiliki cukup uang untuk menyewa pengacara mahal. Pengacara yang disewa oleh Pemkot pun sebatas dengan nilai Rp 50 juta, diatas itu melalui tender. Tapi saya tidak kehilangan akal, meski tidak sewa pengacara mahal dengan melaporkan aset-aset Pemkot ke KPK tentunya ada pengawasan langsung dari lembaga anti korupsi tersebut terhadap aset kami.ungkapnya. (Trish)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait