Umum

DPP Partai Hanura Tolak SK Pelantikan Edi Rachmat Sebagai Ketua DPC Hanura Surabaya

Portaltiga.com-Sejumlah pengurus DPD Partai Hanura Jawa Timur terancam dipecat karena telah menyetujui terselenggaranya Munas Cabang Luar Biasa (Muscablub) DPC Hanura Surabaya, yang mengukuhkan Edi Rachmat sebagai Ketua DPC Hanura Surabaya menggantikan Wisnu Wardhana. Sekretais Divinitif DPC Hanura Surabaya, Agus Santoso, usai mengikuti Rapimnas DPP Hanura mengatakan, informasi yang didapat dari pusat bahwa DPP Partai Hanura menolak Surat Keputusan (SK) yang melantik Edi Rachmat sebagai Ketua DPC Hanura Surabaya. Selain itu, DPP juga akan memecat sejumlah pengurus DPD Hanura Jatim oleh Ketua Umum Jenderal (Purn) Wiranto.ujarnya, kepada wartawan, Jumat lalu (16/12/12). Ia menjelaskan, surat pemecatan terhadap sembilan pengurus DPD Partai Hanura Jatim telah di tandadatangi oleh Ketua Umum Jenderal (Purn) Wiranto, beliau lah yang mendisposisikan surat pemecatan itu.  Bukan hanya itu, tambah Agus, SK Pelantikan terhadap Edi Rachmat juga mengalami penolakan dari DPP, karena informasi dari DPP bahwa Pengajuan SK nya di tolak. Alasan penolakan tersebut, Kata Agus, karena pengurus DPD Hanura Jatim masih bermasalah.  Nah lantara SK pengurus baru DPD Hanura Jatim di tandatangani pihak Pelaksana Harian (Plh). Padahal dalam AD/ART Partai Hanura dijelaskan bahwa, Plh tidak berhak mengambil keputusan yang bersifat strategis. Akan tetapi, yang berhak untuk menandatangani SK itu adalah Ketua Umum dan atau Plt, bukannya Plh. Salah satunya pemilihan Ketua DPC Hanura Surabaya dimana dalam Mucaslub yang menetapkan Edi Rachmat terpilih sebagai Ketua DPC Surabaya itu juga termasuk tidak sah dan cacat hukum.  Seribu persen saya yakin pasti SK Pelantikan Edi Rachmat sebagai Ketua DPC Hanura Surabaya ditolak DPP karena saya menghadiri Rapimnas tersebut.ungkapnya. (Trish)  

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait