Intermezzo

Ditetapkan Tersangka Dana Hibah,La nyalla: Saya Dikriminalisasi

  Surabaya: Ketua Kadin Jatim La Nyalla Mattaliti merasa menjadi korban kriminalisasi terhadap dirinya atas penetapannya tersangka oleh Kejati Jatim. melalui pesan pendeknya, La nyalla mengaku menjadi korban kriminalisasi."Saya dikriminalisasi atas penetapan tersebut,"katanya singkat,Rabu (16/3). Sekedar diketahui, Kejati Jatim menetapkan La nyalla Mattaliti sebagai tersangka kasus dana hibah Kadin Jatim . Surat penetapan tersangka tersebut berdasarkan berdasarkan surat penetapan bernomor Kep-11/0/5/Fd.1/03/2016 tanggal 16 Maret 2016.Penetapan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Print-291/05/Fd.1/03/2016 tanggal 16 Maret 2016. Pengumuman penetapan tersangka tersebut dilakukan oleh aspidsus Kejati Jatim I Made Suarnawan. La nyalla ditetapkan tersangka karena diduga menggunakan dana hibah Pemprov Jatim Rp 5 miliar untuk membeli saham Bank Jatim. (Yudhie)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait