Umum

Dispendukcapil Surabaya Pastikan Minggu Depan Warga Bisa Cetak E-KTP

Baca Juga : Laziznu dan LBM Tegur Pemkot Surabaya Soal Zakat Kampung Madani

Portaltiga.com - Mulai Minggu Depan,warga Surabaya yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) diperkirakan akan dapat memiliki e-KTP. Pasalnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya akan memiliki blangko e-KTP yang sebelumnya sempat habis. Kepala Dispendukcapil Surabaya Suharto Wardoyo mengatakan, surat permintaan penambahan blangko e-KTP telah ditandatangani oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, dan dijadwalkan akan tiba pada hari Sabtu (27/10) mendatang. Sudah ditandatangani wali kota hari ini (kemarin, Red). besok akan dibawa ke menteri dalam negeri untuk segera bisa mendapatkannya, ujar kepala dinas yang akrab disapa Anang tersebut, Kamis (25/10/2018). Sebelumnya sejak Senin (22/10) Dispendukcapil Surabaya kehabisan blangko e-KTP hingga ke beberapa Kecamatan di wilayah Surabaya juga mengalami hal yang sama. Kami ada 22 cetak e-KTP di kecamatan itu juga mengalami stok yang terbatas. Tapi ada juga yang kecamatan juga habis sama sekali. Insya Allah hari Jumat (hari ini, Red) pemkot akan ambil blangko, sehingga paling tidak Sabtu dapat dibagikan ke kecamatan. Kita sudah konfirmasi itu, bebernya. Anang menyebutkan, Surabaya diperkirakan hanya mendapat jatah 4 ribu keping e-KTP. Jumlah tersebut memang masih dirasa belum memenuhi kebutuhan e-KTP di wilayah Surabaya. Dijadwalkan, Sabtu blangko tersebut sudah tersebar merata di 22 kecamatan. Jatah yang didapatkan kecamatan antara 100-200 keping, tergantung kebutuhan. 4 ribu dibagikan ke kecamatan. Itu saja seminggu pasti habis. Jadi di pusat kemendagri juga terbatas. Mereka terbatas penggandaan, sehingga akhirnya blangko harus dibagikan ke seluruh Indonesia. Dispendukcapil kabupaten/kota juga banyak yang meminta, urainya. Kendati dibatasi 100-200 keping, Anang menyebutkan bahwa tidak menutup kemungkinan kecamatan meminta kembali ke dispendukcapil kota. Selama stok blangko masih ada. Ya memang diberinya terbatas. Kalau keinginannya sesuai dengan yang belum rekam e-KTP. Soalnya kita banyak yang wajib KTP baru, usia 17 tahun, serta pindah datang ke Surabaya juga banyak. Sehingga memang kebutuhan blangko e-KTP cukup banyak, tandasnya. Anang menuturkan, hingga Juni 2018 tercatat yang belum melakukan perekaman sebanyak 126 ribu orang. Jumlah tersebut kemungkinan bertambah masih terbuka. Mengingat masih banyak Wajib KTP baru usia 17 tahun dan pindah datang ke Surabaya. (tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait