Umum

Disambati Warga Kepuh Permai tentang Fasum, Ini Penjelasan Ketua DPRD Jatim

Baca Juga : Sekwan DPRD Jatim Bagikan 150 Paket Sembako

Portaltiga.com - Persoalan Fasilitas Umun (fasum) milik perumahan yang belum diserahkan ke pemerintah kabupaten/kota, membuat perumahan sulit untuk mendapatkan bantuan dari Pemkab/Pemkot untuk pembangunan sarana prasarana yang dibutuhkan masyarakat. Hal ini yang dikeluhkan warga perumahan Kepuh Permai Desa Kepuh Kiriman, Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo kepada Ketua DPRD Jatim Kusnadi yang melakukan Reses III DPRD Jatim tahun 2021, Selasa (2/11/2021) malam. Warga mengeluhkan selama puluhan tahun berada diperumahan ini belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah Kabupaten untuk keperluan Fasum seperti jalan maupun saluran. Selama ini perumahan selalu alami banjir ketika musim hujan yang banjirnya bisa menggenangi perumahan 2 sampai 3 hari. Pembuatan atau pembenahan saluran air agar untuk.menghindari banjir di perumahan, tidak bisa dibaantu oleh Pemkab karena Fasum perumahan belum diserahakan ke Pemkab Sidoarjo. "Seperti ini, perumahan sudah selesai dibangun bahkan sudah ditempati warga puluhan tahun. Tapi dia (fasum) oleh pengembang tidak diserahkan ke Pemerintah Daerah sebagai bagian dari desa itu. Bahkan kata warga pengembangnya juga tidak jelas kemana keberadaannya sekarang," kata Kusnadi. Dengan kondisi semacam ini, Kusnadi menyarankan kepada warga agar berinisiatif menyerahkan fasum dan fasos tersebut kepada pemda. Apalagi, pihak pengembang sendiri sudah tidak diketahui keberadaannya. Baca Juga: Warga Bondowoso Antusias Sambut Kusnadi "Jadi saya dorong warga agar berinisiatif menyerahkan itu (fasum) kepada pemerintah daerah. Saya minta diukur semua fasum, jalan saluram mauoun fasum lainnya. Ditangani secara gotong royong warga. Baru nanti diserahkan ke Pemkab Sidoarjo," ujarnya. Menurut dia, ketika fasum di perumahan sudah diserahkan ke pemda, otomatis pengelolaan maupun perbaikannya menjadi kewenangan pemerintah. Demikian pula sebaiknya, jika fasum perumahan belum diserahkan, tentu pemerintah tidak bisa melakukan intervensi ke sana. "Coba bayangkan kalau misalnya di Sidoarjo semua fasum perumahan tidak diserahkan, contohnya jalan di sini (perumahan), akhirnya kan warga sendiri yang bangun dengan swadaya sendiri," katanya. "Padahal mereka (warga) setiap tahun bayar pajak PBB. Seharusnya mereka dapat bantuan dari pemerintah Kabupaten untuk perumahannya. Tapi karena belum ada penyeraham fasum ya Pemkab tidak bisa masuk memberikan bantuan perbaikan, pbangunan dan pemeliharaan fasum," lanjutnya. Maka dari itu, pria yang juga ketua DPD PDI Perjuangan Jatim mengatakan, bahwa sangat penting pihak pengembang atau pengelola perumahan agar segera menyerahkan fasum maupun fasilitas sosial (fasos) kepada pemerintah. "Kalau tidak segera diserahkan, sehingga ini (masalah) ya bisa menjadi bola salju yang akan meledak di kemudian hari," tegasnya. Meski begitu, Kusnadi juga berpesan kepada warga agar tak mudah tergiur terhadap penawaran-penawaran rumah murah yang diajukan developer. Sebelum mengambil perumahan tersebut, warga seharusnya juga dapat menanyakan terkait status atau keberadaan fasum dan fasos yang ada di perumahan tersebut. "Nah itu yang kemudian dapat melahirkan gesekan-gesekan yang terjadi di perumahan itu, dengan warga diluar perumahan. Ini yang tidak kita kehendaki," pungkas pria yang berangkat menjadi anggota DPRD Jatim dari daerah pemilihan (Dapil) Sidoarjo. (ars/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait