Intermezzo

Diresmikan Dubes Aplikasi Visa, Ke Inggris Urus Visa Cukup Di Surabaya

  Portaltiga.com: Untuk memudahkan dan membantu masyarakat setempat yang akan berkunjung ke Ingrris, Kedutaan Besar Inggris di Indonesia membuka pusat aplikasi visa di Surabaya. Pembukaan pusat aplikasi visa tersebut, sekaligus meningkatkan hubungan lebih kuat antara Inggris dan Indonesia. "Pusat Aplikasi Visa dibuka setiap Kamis dan akan membantu masyarakat Surabaya dan Jatim untuk mendapatkan visa agar dapat berkunjung ke Inggris," kata Duta Besar Inggris untuk Indonesia Moazzam Malik di sela peresmian Pusat Aplikasi Visa Inggris di Surabaya, Kamis (14/1). Pihaknya mengaku ingin melihat lebih banyak lagi masyarakat dari Surabaya dan Jatim untuk datang ke Inggris. Tak hanya untuk berlibur, tapi juga menempuh pendidikan dan berbisnis. "Inggris berkomitmen meningkatkan hubungan yang lebih kuat antara Inggris dan masyarakat Surabaya. Intinya, kami siap menyambut Anda di Inggris," ucapnya. Menurutnya, Pusat Aplikasi Visa ini menjadikan layanan semakin lebih mudah diakses oleh 39 juta penduduk Jatim. Sebelumnya, untuk berkunjung ke Inggris, masuyarakat masih harus ke Jakarta atau Bali mengajukan permohonan visa Inggris. "Pusat Aplikasi Visa ini, merupakan bentuk ekspansi terkini dari aktivitas Inggris di Surabaya yang sejak 2015 kami telah membuka Pusat Bahasa Inggris "British Council", Kantor Perwakilan Kamar Dagang Inggris (British Chamber of Commerce), dan membuka kantor perwakilan Kedutaan Inggris di Surabaya," paparnya. Berdasarkan data yang diperoleh dari Media and Communications Section British Embbassy Jakarta, pada akhir September 2015, Inggris telah mengeluarkan 38.677 visa bagi Warga Negara Indonesia atau meningkat 3 persen dari 2014, serta lebih tinggi 50 persen sejak 2010. Pusat Aplikasi Visa Inggris di Surabaya ini menerapkan sistem layanan berbiaya, di mana pemohon harus mengeluarkan biaya sebesar sekitar Rp 1.040.000. Rata-rata waktu pengerjaan visa tidak bermukim adalah delapan hari dan 99 persen proses pengambilan keputusannya dibuat dalam waktu 15 hari kerja yang lokasinya terletak di Gedung Graha Pena Lantai 15 Jalan Ahmad Yani Surabaya. Sementara itu, Penjabat Sementara Wali Kota Surabaya Nurwiyatno mengapresiasi pembukaan Pusat Aplikasi Visa Inggris di wilayahnya karena membantu mempermudah syarat ke Inggris. "Sekarang masyarakat kalau mau mengurus visa tidak perlu ke Jakarta atau Bali, tapi cukup di Surabaya. Semoga ke depan kerja sama antarnegara semakin lebih baik," tuturnya. (Bmw)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait