Umum

Digitalisasi Mudahkan Layanan BPJS Kesehatan

Portaltiga.com - BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan pelayanan bagi para peserta. Di masa pandemi, inovasi digital menjadi upaya konkret BPJS Kesehatan dalam melayani peserta di masa Pandemi Covid-19.

Kepala Bidang Penjamin Manfaat Primer BPJS Kesehatan Surabaya Eka Wahyudi mengatakan, masyarakat tetap dapat menerima manfaat dari BPJS Kesehatan di masa pandemi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sesuai dengan kondisi medis.

"Dengan memperhatikan upaya pencegahan penyebaran Covid-19, dan pedoman pelayanan selama pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Pemerintah," jelasnya dalam acara cangkruk bareng media, Jumat (10/09/2021).

Dengan adanya digitalisasi layanan, ia menyatakan, saat ini masyarakat Surabaya semakin diperlukan ketika ingin berobat ke FKTP yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

"Digitalisasi layanan kesehatan makin mudah. Cukup tunjukkan NIK (KTP) atau KIS sudah bisa dilayani. Tak perlu foto kopi-foto kopi lagi di setiap RS yang bekerja sama dengan kami," katanya.

Baca Juga : Tingkatkan Jumlah Peserta, BPJS Kesehatan Jatim Gandeng OPOP

Sementara itu, Kepala Bidang Kepersertaan dan pelayanan BPJS Kesehatan Surabaya Wiedho Widiantoro mengatakan, Aplikasi Mobile JKN menjadi hal penting dalam mendukung digitalisasi layanan.

Melalui aplikasi Mobile JKN masyarakat dapat mengetahui informasi penting seputar kepesertaannya.

Baca Juga : 622.986 BPJS Kesehatan Non-Aktif, Komisi E Apresiasi Solusi Pemprov Jatim

"Melalui aplikasi ini semua layanan dan informasi penting peserta dapat di akses dalam satu genggaman, ujarnya.

Berbagai fitur dari aplikasi ini semakin lengkap dan mudah digunakan. Seperti tersedianya antrean online, cek tagihan premi, konsultasi dokter, cek ketersediaan tempat tidur di FKRTL, screening kesehatan, pengaduan keluhan bahkan dan berbagai informasi terkait Program JKN-KIS. (tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait