Umum

Dewan Surabaya Gelar Hearing Soal Pembangunan Trans Icon Menanggal

Baca Juga : Komisi C DPRD Surabaya Sidak Bangunan Liar Di Atas Sepadan Sungai

Portaltiga.com - Komisi C DPRD Kota Surabaya yang membidangi pembangunan menggelar hearing terkait pembangunan Trans Icon dikawasan Menanggal Gayungsari kota Surabaya yang dipermasalahkan warga di sekitar proyek, Jumat (22/3/2019). Pasalnya pembangunan itu telah memberikan dampak lingkungan langsung yang ditimbulkan pada warga RT 2 RW 1 dan RT 2 RW 2 sekitar radius pembangunan trans Icon yang sudah berjalan sekitar 8 bulan yang lalu.   Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri mengatakan, harusnya proses kajian dampak lingkungan itu perlu mengundang warga berdasarkan radius dampak yang ditimbulkan agar warga sekitar tidak mengalami kerugian akibat adanya pembangunan. "DLH perlu melakukan kajian dengan seksama, jangan sampai ada dokumen yang dipalsukan saat pengajuan," papar Ipuk, sapaan akrabnya. Lanjut politisi PDI Perjuangan ini, dampak atas kegiatan pembangunan itu harus berdasarkan radius keliling bangunan yang terdampak. "Secara kajian teknis maka akan muncul totik Radius. Dari radius itu maka akan ditetapkan dampak yang dirasakan pada ring 1, ring 2 dan ring 3. Ini yang perlu diperhatiak pihak Trans Icon dalam menjalankan kegiatan pembangunnya," urainya. Kesempatan yang sama politisi Golkar yang merupakan anggota Komisi C, Agoeng Prasoedjo juga menyampaikan, sebelum melakukan aktifitas kegiatan pembangunan, maka pihak Trans Icon memiliki kewajiban memperhatikan dampak lingkungan yang akan ditimbulkan. "Perlu ada kajian lingkungan yang benar terhadap kegiatan aktivitas yang akan dilakukan," ujar Agoeng. Dampak yang ditimbulkan dari kegiatan pembangunan Trans Icon yang dikeluhkan warga seperti terdengar bunyi nyaring yang keras, debu yang membuat jemuran warga serta tanaman banyak yang layu dan mati, ujar perwakilan warga RT 2 RW 1, Sarjono. Sementara warga RT 2 RW 1 Gayungan yang lain, ibu Nimas menyampaikan, dampak langsung dirasakan anaknya yang mengalami sesak nafas akibat dampak langsung debu dari kegiatan tersebut. "Bahkan saat tengah malam tercium bau yang sangat menyengat yang ditimbulkan dari kegiatan pembangunan itu," ungkap Nimas. Perwakilan Trans Icon, Herman selaku Developmen mengaku, jika pihaknya tidak melakukan sosialisasi atas kegiatan pembangunan pada warga terdampak khususnya pada RT 2 RW 1 warga RT 2 RW 2. Ia berjanji akan menyampaikan hasil dari resume rapat saat hearing pada pihak manajemen untuk ditindaklanjuti. "Kami juga berkomitmen untuk hadir di Surabaya dengan mengangkat perekonomian warga sekitar, merekrut tenaga kerja dari warga sekitar, ucapnya. (tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait