Umum

Dewan Minta Pemprov Jatim Gelontorkan Anggaran untuk DB

Baca Juga : Kasus DBD Tinggi, DPRD Sarankan Pemprov Jatim Berbagi Peran

Portaltiga.com - Demam berdarah dengue (DBD) kian mewabah di Jawa Timur. Sebanyak 55 orang meninggal dari 3.686 orang terjangkit virus yang dibawa nyamuk aedes aigypti ini. Ketua Komisi E DPRD Jatim Hartoyo meminta kepada pemerintah untuk menggelontorkan anggaran yang sudah disiapkan bagi warga yang kurang mampu, agar penderita DBD bisa ditangani secara cepat oleh rumah sakit ataupun Puskesmas. "Pemerintah punya anggaran setiap tahunnya bagi orang-orang yang kurang mampu. Nah, ini bisa dialokasikan untuk biaya orang sakit yang kena demam berdarah Anggaran kemarin antara Rp 50-100 miliar yang ditujukan bagi orang yang tidak memiliki BPJS kesehatan," katanya saat ditemui usai rapat paripurna di DPRD Jatim, Senin (4/2/2019). Menurut Hartoyo, anggaran tersebut bisa digunakan sewaktu-waktu melalui layanan kesehatan masyarakat (Lankesmas) bagi masyarakat yang tidak mampu. "Uang itulah bisa digunakan. Jangan ada alasan tidak bisa ditangani, agar tidak banyak korban lagi," jelasnya. Politisi dari Partai Demokrat ini juga meminta kepada Dinas Kesehatan, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk memberikan edaran yang diberikan kepada seluruh Puskesmas di Jawa Timur. "Agar penyakit demam berdarah tidak hanya ditangani rumah sakit saja. Mengingat penderitanya semakin banyak," imbuhnya. Pihaknya mewanti-wanti kepada rumah sakit untuk tidak menolak pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan atau pasien yang tidak memiliki biaya. "Kami akan pantau itu (rumah sakit yang menolak pasien). Kami juga berharap kepada Kepala Dinas Kesehatan memberikan biaya gratis kepada pasien atau subsidi bagi penderita DB," pungkasnya. Sementara, Kepala Dinkes Jatim, Dr dr Kohar Hari Santoso mengatakan, meski Jatim belum menetapkan KLB, namun beberapa daerah sudah mulai memberlakukan KLB karena angkanya telah memenuhi kriteria. "Alasannya, karena tidak semua kabupaten atau kota kondisinya seperti itu. Kita lebih cenderung spesifik kepada daerah yang peningkatannya signifikan. Nanti daerah yang tidak signifikan dinyatakan KLB juga tidak pas. Tapi kami tetap memantau secara khusus, katanya. Salah satu daerah yang dinyatakan KLB adalah Ponorogo karena adanya peningkatan signifikan terhadap kasus DBD. Artinya akan ada gerakan yang besar untuk mengatasi DBD. Nanti Jatim akan melihat, jika Ponorogo bisa menyelesaikan permasalahan, bisa terselesaikan. Namun Jatim juga memberikan dukungan, ujarnya. Selain itu, Kohar mengatakan jumlah kasus DBD di Januari ini lebih tinggi dibanding tahun lalu. Ia mengungkapkan ada satu Kabupaten dengan kasus DBD paling banyak. Yakni di Kabupaten Kediri, dimana ada 271 kasus dan 12 orang meninggal dunia. Setelah Kediri, ada Kabupaten Tulungagung yang menjadi daerah kasus terbanyak kedua. Tercatat ada 249 penderita dan tiga orang meninggal dunia. Urutan ketiga ada Bojonegoro dengan 177 kasus, dan empat orang meninggal dunia. Jumlah kasus DBD pada Januari tahun ini dibanding tahun lalu cenderung lebih tinggi. Hal itu disebabkan beberapa faktor seperti musim, lingkungan dan kondisi masyarakat, paparnya. Dari data di atas, Jatim menduduki peringkat ke-5 di Indonesia dengan kasus DBD paling banyak. Namun Kohar menyatakan peringkat tersebut tidaklah penting. Yang paling penting bagaimana kita bertindak dalam penanganan. Peringkat berapapun harus menghadirkan gerakan agar masyarakat tidak sakit, seperti upaya pencegahan dan memberi pemahaman masyarakat agar tidak ketularan, pesannya. (ars/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait