Olahraga

Dewan Desak Pemkot Surabaya Buat Regulasi Baru Soal Urbanisasi

Portaltiga.com-Guna mengantisipasi lonjakan penduduk usai lebaran, DPRD Kota Surabaya mendesak Pemerintah Kota Surabaya untuk membuat regulasi baru soal pendatang baru (urbanisasi) yang masuk ke Surabaya. Maklum, sebagai kota bisnis dan perdagangan terbesar nomer dua setelah DKI Jakarta, Kota Surabaya tidak akan bisa terhindar dari kedatangan penduduk asal luar daerah (urban) yang berniat untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik. Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Junaedi mengatakan, bahwa saat ini Kota Surabaya membutuhkan formula baru terkait regulasi yang mengatur tentang urbanisasi, karena jika tidak maka akan menimbulkan persoala sosial baru. Dahulu, seseorang yang tinggal di Kota Surabaya lebih dari 3 bulan secara berturut-turut, itu diwajibkan mengurus surat keterangan tinggal sementara (SKTS) atau Kipem, tetapi kan aturan itu sudah dicabut karena mengacu kepada Permendagri, sehingga urbanisasi bisa berlangsung bebas tanpa pengendalian, ucapnya kepada wartawan di gedung dewan, Senin (03/07/17). Ia menjelaskan, sekarang Kota Surabaya membutuhkan formula baru berupa regulasi agar bisa menangkal atau mengantisipasi membludaknya urbanisasi, apakah itu berupa Perwali atau perubahan Perda, karena jika tetap dibiarkan bebas, tidak ada yang bertanggungjawab apalagi menjamin keberadaannya. Data Dispenduk tahun 2015, jumlah penduduk urban pemegang Kipem itu sudah mencapai lebih dari 30 Ribu orang, tentu dalam setiap tahunnya bertambah, ini bisa dipastikan akan menimbulkan persolan sosial baru, tambahnya. Politisi Partai Partai Demokrat yang kini menduduki posisi Ketua Fraksi di DPRD Surabaya ini mengatakan jika dampak lain dari bebasnya urbanisasi di Kota Surabaya juga akan memunculkan persaingan yang keras di kesempatan memperoleh pekerjaan antara penduduk lokal dan luar daerah Kompetisi penduduk lokal dengan urban jelas akan semakin besar, karena UMK di Surabaya sudah tinggi, sementara para perusahaan bisa merekrut dengan cara membuat MoU dengan calon karyawannya yang berasal dari luar daerah, jelasnya. Paling anyar, kondisi ini juga diperparah dengan semakin terbukanya kesempatan bagi calon siswa SMA/SMK asal luar daerah, yang ingin memperoleh pendidikan yang lebih maju dan baik di Kota Surabaya. Artinya beban Pemkot semakin berat, karena harus bisa mempersiapkan kelulusan yang baik ditingkat SMP, agar siswa asal Kota Surabaya bisa bersaing dengan calon siswa asal luar daerah di Kotanya sendiri,ungkapnya. (Trish)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait