Politika

Demokrat Surabaya Tantang Pria Bojonegoro Maju Pilwali

Baca Juga : Langkah Eri Cahyadi di Pilwali Surabaya Bersinar Setelah Ada Kepastian Dari Golkar

Portaltiga.com - Bursa Pilwali Surabaya 2020 mendatang, nama-nama baru yang cocok untuk mengisi jabatan orang nomor satu di Surabaya terus Bermunculan. Kali ini adalah mantan kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Farkhan Alisyahdi atau biasa dikenal Didik Farkhan yang disebut Partai Demokrat. Jaksa kelahiran Bojonegoro, Jawa Timur ini disebut oleh Politisi Partai Demokrat Surabaya, Herlina Harsono Njoto cocok untuk maju pada pilwali mendatang. "Ada mantan Kapolda Jatim Pak Mahfud Arifin hingga mantan Kajari Surabaya Pak Didik Farkhan. Mereka sangat layak diperhitungkan juga," ujar Herlina, Kamis (26/09/2019). Didik Farkhan yang juga pernah menjadi Aspidsus Kejati Jatim, jelas Herlina, memiliki modal sosial di Surabaya. Ia mencontohkan soal penyelamatan 11 aset milik Pemkot Surabaya senilai puluhan triliun. "Pak Didik berhasil menyelamatkan, melawan mafia aset. Aset-aset kembali ke pangkuan pemkot," tegas Herlina. Herlina yang namanya juga masuk radar partainya untuk diusung pada Pilwali Surabaya ini pun menantang jaksa kelahiran 1971 ini untuk membangun Surabaya. "Surabaya memanggil, jika beliaunya maju pasti akan mendapat dukungan dari Bu Risma," kata Herlina yang juga Ketua Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Surabaya ini. Mendapat apresiasi tersebut Didik Farkhan mengucapkan rasa terima kasihnya."Menyelamatkan aset Pemkot Surabaya sudah menjadi tugas dan kewajiban," ujarnya. Didik mengaku saat ini sedang fokus sebagai Koordinator pada JAM Intelijen, Kejaksaan Agung. "Sejak 26 Agustus 2019 ke Jakarta," tambah dia. Ke depan dia berharap penerus Wali Kota Risma sesuai dengan kehendak masyarakat Surabaya. "Aspirasi masyarakat," imbuh Didik Farkhan. Baru-baru ini, Didik Farkhan yang pernah menjadi wartawan ini menulis buku yang berjudul "Jaksa vs Mafia Aset". Sejak awal menjabat tahun 2010, Wali Kota Risma sudah berusaha untuk merebut kembali aset-aset itu. Termasuk sudah melapor ke sana ke mari. Tapi hasilnya nihil. Bahkan hampir semua gugatan Perdata, pihak Pemkot Surabaya kalah. "Bermula saat saya menjabat Kajari Surabaya, pada akhir tahun 2015. Saya didatangi Bu Risma. Ia mengeluh ada 11 Aset Pemkot yang dikuasai swasta. Saat itu juga saya "tantang" Bu Risma. Agar pasrahkan saja ke Kejari Surabaya," tulis Didik dalam bukunya. (tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait