Umum

Demokrat Dukung Pemprov Jatim Intervensi PSBB Daerah

Baca Juga : Sekwan DPRD Jatim Bagikan 150 Paket Sembako

Portaltiga.com - Partai Demokrat Jawa Timur mendukung pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah di Jawa Timur. Pemprov Jatim didorong melakukan intervensi untuk sejumlah daerah yang telah masuk ke dalam zona merah virus covid-19 (corona). "Sebenarnya, pemerintah provinsi bisa melakukan intervensi. Apalagi bagi daerah yang ternyata tak efektif mengurangi pencegahan corona," kata Ketua Fraksi Demokrat Jawa Timur Sri Subiati, Jumat (17/4/2020). Subiati mencontohkan Surabaya yang setiap hari jumlah pasien positif covid-19 terus bertambah. "Ironisnya, banyak masyarakat yang belum mentaati upaya preventif penyebaran ini," kata Subiati. "Kami melihat sejumlah warkop masih ramai. Mereka juga tak memakai masker sebagai bentuk upaya pencegahan. Pemrov bisa melakukan intervensi," katanya. Terpisah, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menyampaikan bahwa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa terus berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda. "Pemrov berkoordinasi dengan Forkompimda untuk menyikapi keperluan pembatasan yang lebih intensif lagi," kata Emil. Pemrov Jatim saat ini tengah berupaya untuk menyiapkan semua kemungkinan, termasuk pelaksanaan PSBB. "Sehingga kalau PSBB diberlakukan di sebuah daerah, tidak ada kendala," katanya. "Artinya, sembari menunggu PSBB diketok, kami berkoordinasi intensif dengan Forkopimda untuk mengintensifkan pembatasan. Tidak boleh lagi ada tempat untuk orang yang berkumpul," katanya. Sebelumnya, jajaran Forkopimda juga telah berkeliling ke sejumlah kafe dan warung kopi untuk mengurangi penyebaran covid-19. "Artinya, sekalipun PSBB belum diberlakukan, pembatasan tetap berjalan," terangnya. Emil menjelaskan bahwa Pemrov Jatim memang memungkinkan intervensi daerah untuk melakukan PSBB. Namun, Pemrov masih menunggu respon pemerintah daerah sebagai pemangku kepentingan lokal. "Semua opsi mungkin. Namun, kami menilai yang paling efektif menerapkan PSBB tetap pemerintah setempat. Jadi, PSBB bukan sekadar status kertas namun implementasi di lapangan yang efektif," terangnya. "Itulah sebabnya, kami berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan kepolisian. Sejauh ini, yang baru mengajukan pemberlakuan PSBB adalah Kota Malang," pungkasnya. (ars/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait