Umum

Data MBR Di Surabaya Masih Carut Marut

Baca Juga : Jokowi akan Hadiri Peringatan Hari Otoda di Balai Kota Surabaya

Portaltiga.com - Daftar Masyarakat Berpengasilan Rendah (MBR) dipersoalkan. Seperti di RW 8 Kelurahan Simolawang Kecamatan Simokerto dipersoalkan oleh Ketua RW setempat. Ramdhoni Ketua RW 8 menegaskan data MBR di tempatnya carut marut. "Ada warga yang sudah meninggal dunia masih tercatat didata MBR pemkot, ada pula 13 warga yang mampu, bahkan memiliki mobil turut terdaftar, jelasnya kala mengadu ke gedung DPRD Surabaya pada Jumat (08/05/2020). Ramdhoni juga mengatakan hasil pendataan warga MBR oleh RW setempat sepertinya hanya sekedar formalitas saja, sebab tidak dijadikan acuan oleh Pemkot Surabaya. Warga MBR di RW 8 berdasarkan data Pemkot sebanyak 724 KK. Padahal sebelumnya pihak RW mendata sebanyak 10798. Data MBR ini tidak jelas, masih banyak warga yang harusnya layak masuk sebagai MBR. Dan ini sudah kami laporkan lewat applikasi MBR Pemkot," tegas Ramdhoni. Sementara itu Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti usai menerima aduan Ramdhoni mengatakan, bisa memaklumi kalau pendataan MBR sebagai syarat penerima bantuan warga terdampak Covid-19 oleh pemkot Surabaya, dengan margin error dibawah 5 persen. "Tapi kalau diatas itu perlu dilakukan evaluasi. Ini baru ditingkat satu RW saja, padahal di Surabaya berapa banyak RW," terangnya. Reni menegaskan kalau up date data MBR oleh Pemkot Surabaya lemah. "Karenanya pemkot harus pro aktif akan kejelasan informasi dan segera memperbaiki data. Sehingga bantuan bisa dialihkan ke yang benar-benar tidak mampu," tegasnya lagi. Reni juga menjelaskan soal kesalahan data MBR. Mungkin keluarga yang meninggal tidak mengurus surat kematian atau mungkin sudah mengurus tapi tidak di connect kan," urainya. Menurut Reni bantuan ke warga yang sudah meninggal dunia bisa diambil oleh keluarganya. "Pihak kelurahan dan kecamatan harus pro aktif memberikan layanan administrasi. Agar keluarga tersebut mudah mengambil bantuan. Jangan sampai ada anggapan mereka dipersulit," pungkasnya. (tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait

Laziznu dan LBM Tegur Pemkot Surabaya Soal Zakat Kampung Madani

Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) PCNU Kota Surabaya menyikapi surat edaran (SE) Sekda dengan nomor 400.9.7 /6616/436.7.11/2024 perihal pembentukan sub Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Kampung Madani …