Intermezzo

Cegah Demo 212, PBNU Berharap Ahok Ditahan

  Portaltiga.com: Harapan agar tersangka kasus penistaaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ditahan terus bergulir. Kali ini, harapan itu disampaikan Wakil Rais Aam PBNU, KH Miftahul Akhyar. Penahanan Ahok itu dinilai memenuhi rasa keadilan dan untuk mencegah aksi demonstrasi umat Islam yang lebih besar. Termasuk, rencana aksi Bela Islam jilid 3 pada 2 Desember mendatang. "Imbauan itu (agar ditajan) sudah saya sampaikan. Sudah ditahan, seperti kasus yang sudah begitu lazimnya supaya tidak ada demo lagi," kata kiai Miftahhul Akhyar kepada wartawan usai menghadiri pembukaan Muswil ke-4 PKB Jatim di Surabaya, Minggu (27/11). Pihaknya khawatir, jika Ahok tidak segera ditahan, kasus penistaan agama akan memunculkan kemarahan umat muslim di Indonesia. Kondisi ini sangat rentan karena bisa saja ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab akan menunggangi aksi demo Bela Islam Jilid 3. "PBNU kemarin sudah melarang agar umatnya tidak berangkat, tapi cabang-cabang tetap berangkat ke Jakarta untuk demo Bela Islam jilid 3. Ini yang menjadi kekhawatiran adalah people power, ujarnya. Seperti diketahui, KH Miftahul Akhyar adalah salah satu saksi ahli dalam kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok. Dia mengatakan, alasan Kapolri tidak menahan Ahok karena memang ada perdebatan diantara saksi ahli yang menyatakan Ahok menistakan agama dan tidak. "Saya kan ikut jadi saksi ahli. Memanh ada perdebatan diantara saksi ahli. Tapi, kami menang dari pihak kami yang menyatakan Ahok menistakan Agama, ungkapnya. (Bmw)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait