Politika

Bertemu Nelayan Banyuwangi, Gus Ipul Dicurhati Larangan Menangkap Lobster Kecil

Baca Juga : PKS Jatim Wait and See Soal Paslon di Pilgub 2024

Portaltiga.com - Kunjungan Calon Gubernur (Cagub) Jatim nomor urut dua, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) ke Banyuwangi, Sabtu (14/4/2018), dimanfaatkan tokoh nelayan Muncar, untuk curhat ke Cagub yang berpasangan dengan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Puti Guntur Soekarno itu. Mereka mengeluhkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No. 1/2015 tentang larangan menangkap lobster kecil. Haji Mastur (57 tahun), tokoh nelayan setempat kepada Gus Ipul, mengaku Permen ini dikenal nelayan sebagai 'permen pahit'. Lobster bertelur dilarang ditangkap begitu juga ekspor bibit lobster berukuran 50-100 gram juga tidak diperbolehkan lagi. Padahal, lobster adalah komoditi yang lebih menguntungkan ketimbang hasil laut lainnya. "Dengan peraturan ini, produksi budidaya lobster Banyuwangi banyak yang mandek. Para nelayan tidak berani menangkap bibit lobster, pembudidaya lokal-pun berhenti produksi," ujarnya. Selain lobster, para nelayan ini juga mengeluhkan belum meratanya asuransi yang bisa menaungi mereka. "Program Pemerintah pusat tentang asuransi nelayan juga masih terbatas," tambahnya. Menanggapi hal ini, Gus Ipul akan mengkomunikasikannya dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. "Kalau ditangkap untuk dikonsumsi atau bahkan ekspor jelas tidak boleh. Tapi mohon untuk pembibitan bisa menjadi pertimbangan," katanya. Sementara untuk asuransi, Gus Ipul bersama Puti berkomitmen membantu pembayaran premi asuransi nelayan. "Program bantuan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan, belum mampu mencakup seluruh nelayan," tandasnya. Gus Ipul menargetkan seluruh nelayan di Banyuwangi maupun Jatim yang jumlahnya mencapai 300.000 bisa seluruhnya ter-cover asuransi. Saat ini yang sudah mendapat bantuan baru sebagiannya saja. Nantinya penerintah provinsi akan memberikan bantuan premi asuransi ke nelayan secara proporsional. "Misalnya, ditetapkan pemerintah provinsi menanggung 50 persen premi asuransi nelayan melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam skema bukan penerima upah (BPU) atau asuransi lainnya yang punya program serupa seperti PT Jasindo yang preminya sebesar Rp175.000 per tahun. Dananya terjangkau oleh alokasi dana APBD Jatim. Ini bukti keberpihakan kami," jelasnya. Dengan ter-cover asuransi, nelayan bisa terlindungi karena mendapat jaminan kematian, kecelakaan kerja, dan biaya pengobatan. "Dengan menjadi peserta asuransi nelayan, bapak-bapak juga berkesempatan menikmati program pemerintah provinsi lainnya karena sudah masuk basis data kami," tuturnya. Selain asuransi nelayan, Gus Ipul juga telah menyiapkan sejumlah program lainnya bagi nelayan. Mulai dari teknologi pengumpul ikan untuk memudahkan penangkapan, hingga bantuan kapal dan alat tangkap ramah lingkungan. Pasar lelang ikan juga akan direvitalisasi menjadi lebih modern, rapi, dan terintegrasi. Dalam kunjungannya ke Mucar ini, Gus Ipul juga sempat masuk ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Brak, Muncar. Di TPI, keponakan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini sempat membeli beberapa ikan hasil tangkapan nelayan Banyuwangi. (bmw/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait