Politika

Bakal Calon Kepala Daerah PDIP Wajib Siapkan Dana Survei

Portaltiga.com - Kader PDIP yang akan mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di 18 Kabupaten/Kota Tahun 2018 wajib menyetorkan dana minimal Rp 150 juta ke partai. Dana tersebut, akan dipakai untuk biaya survei. "Untuk satu daerah pemilihan, dibutuhkan dana untuk survei sebesar Rp 150 juta. Total dana yang kita butuhkan dana sebesar Rp 3 miliar untuk biaya survei 18 kabupaten/kota," kata Ketua DPD PDIP Jatim Kusnadi usai uji kelayakan dan kepatutan bakal calon kepala daerah di Jatim di Kantor DPD PDIP Jatim, Sabtu (19/8). Dijelaskan, dana itu yang dibutukan untuk survei itu, bukan berasal dari kas internal partai atau kantong pribadi, melainkan dibebankan pada calon yang hendak maju lewat PDI. Semua diserahkan kepada calon dari mana dana yang didapatkan. Materi yang disurvei, diantaranya potensi daerah dan kondisi politik serta potensi kemenangan calon. "Sudah kita siapkan 10 lembaga survei. Diantaranya, Indobarometer, Poltracking, Pusdeham dan sejumlah lembaga survey lainnya. Sehingga, tiap daerah akan disurvei oleh lembaga yang berbeda," ungkapnya. Dana sebesar Rp 150 juta tersebut, lanjutnya, biasanya jumlah sample-nya tidak begitu banyak, yakni sekitar 300 orang. Jika jumlah sample diperbanyak, tentu dananya akan lebih besar lagi. "Saat ini ada sebanyak 50 orang yang mengikuti uji kelayakan. Dari jumlah itu, sekitar 40% merupakan kader PDIP," jelasnya. Pilkada serentak tahun 2018 di Jatim terdiri dari Pilgub Jatim serta 18 pilkada kabupaten dan kota. Diantaranya, Kota Malang, Kota Probolinggo, Kota Kediri, Kota Madiun, Kota Mojokerto, Kabupaten Pasuruan, Bojonegoro, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Bondowoso, Madiun, Nganjuk, Tulungagung, Jombang, Magetan, Lumajang dan Probolinggo. "Dari jumlah itu, setidaknya kami bisa menang di 12 kabupaten/kota. Ada beberapa daerah yang wajib menang seperti Probolinggo, Tulungagung, Nganjuk dan Mojokerto. Ini karena daerah tersebut sejak reformasi sudah dikuasai PDIP," paparnya. (Bmw)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait