Intermezzo

Bahas Pembangunan Di Jatim, DPRD Jatim Bentuk Pansus RPJMD

  Surabaya:Untuk menyesuaikan program pemerintah pusat dengan daerah, DPRD Jatim membentuk pansus RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) untuk landasan pembangunan di Jatim dan jadi acuan penyusunan APBD Jatim tahun 2018 . Ketua pansus RPJMD  DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak mengatakan ada beberapa kebijakan pusat yang harus disesuaikan dengan daerah. Sejak diberlakukannya UU No 23 tahun 2014 diberlakukan, tentunya dibutuhkan penyesuaian program pusat yang ada di dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) dengan RPJMD Jatim. Misalnya masalah peralihan pengelolaan pendidikan, ASN (Aparatur Sipil Negara), pertambangan dan perubahan organisasi pemerintah dari 71 menjadi 67 OPD (Organisasi Perangkat Daerah),jelas politisi asal Partai Golkar ini saat ditemui dikantornya, Jumat (11/2). Sahat mengatakan dalam pembahasan RPJMD tersebut, juga dibahas masalah infrastruktur di Jatim.Untuk infrastruktur nanti kami akan libatkan sinergi antara Pemprov, Pansus hingga anggota DPR RI. Harapannya akan tercapai pemahaman bersama untuk pembangunan Jatim. Kami akan jadwalkan secepatnya untuk pertemuan tersebut,sambungnya. Sahat menambahkan dalam RPJMD ini juga dibahas masalah pembahasan pembiayaan oleh pihak ketiga atau lewat partnership.Untuk realisasinya, nantinya Gubernur sudah mengijinkan untuk pembiayaan pihak ketiga melalui BUMN yaitu PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur) dan PT PII (Penjamin Infrastruktur Indonesia),jelasnya.(Yudhie)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait